PADANG LAWAS UTARA – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan aksi penyelidikan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi tersebut dipimpin oleh Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan (Resnarkoba) Polres Tapsel.
Dalam operasi ini, polisi melakukan pengintaian terhadap area yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Informasi yang kita terima menunjukkan adanya kecurigaan terhadap seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tapsel Akp Salomo.
Tim Resnarkoba Polres Tapsel berhasil mengamankan seorang tersangka yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba.
“Tersangka yang berhasil diamankan adalah DF. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu,” terang Akp Salomo.
Pelaku DF dan barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkotika Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Aks