Reformasiaktual.com//(Bengkulu)-Beberapa Hari yang lalu mengenai Dana BOS SDN 82 Kota Bengkulu yang beralamat Jalan Hibrida X No.RT 017, Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Buku LKS di duga di jual belikan ke wali murid dengan harga 150,000,-sedangkan Buku LKS masuk didalam anggaran Dana BOS, Hal ini di akui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bengkulu Bapak A.Gunawan.S.Sos.
Didalam dugaan Jual beli Buku LKS dengan patuk harga 150,000,-Oleh Oknum Guru SDN 82 Kota Bengkulu yang di beli oleh Wali murid dan tidak sesuai kedalam aturan permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut Dana BOS adalah Dana BOSP untuk operasional Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dan Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah, hal ini untuk di ketahui dengan ketentuan negara RI memberikan dana berupa Dana BOS setiap siswa-Siswa tingkat SD menerima kucuran Dana sebesar Rp.900,000,-Permurid dalam 12 bulan (satu tahun).
Dengan adanya pengakuan Wali Murid SDN 82 Kota Bengkulu membeli Buku LKS dengan harga Rp.150,000, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan di lakukan Penyelidikan dan di bentuk Tim Dana Bos oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Bengkulu.
Dijelakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu A.Gunawan.S.Sos. di Ruang kerjanya di saat di konfirmasi, Untuk Dana Buku LKS sudah masuk ke dalam Dana Bos,” di jelaskan Kadis Pendidikan Kota Bengkulu A.Gunawan
“Untuk SDN 82 nantinya terkait Dana LKS Nanti Kita Cek
Nanti kita pelajari dan SDN 82 ini mungkin Dana Bos sangat minim sehingga menyampaikan kepada murid/wali murid dan mungkin saja komitenya,” jelas kadis Pendidikan kota bengkulu
Lanjut di jelaskan Kadis Pendidikan dan Kebudayaa Kota Bengkulu A.Gunawan.S.Sos.,
Memang ada beberapa sekolah yang kita pantau dan tapi untuk SDN 82, Kita tidak lasung menjastis sangsi apa nantinya, namun kita berlakukan sangsi, tapi kita pelajari dulu berkaitan dengan terjadinya itu, namun kita pelajari dulu sangsi apa nantinya,” ungkap Kadis Diknas
“Dalam proses penyilidikan SDN 82 Kota Bengkulu nantinya, Kita bentuk Tim Dana Bos dan sehingga dari hasil di lapangan maka kita rapatkan bersama Tim,”Kata Kadis Diknas Kota Bengkulu A.Gunawan.S.Sos. di Ruang kerjanya. (2/2/2024)
(Aidil)