PADANG LAWAS UTARA – Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., memberikan arahan penting dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil rekapitulasi per perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara.
Rapat yang berlangsung pada hari Kamis, (29/02/2024), di Aula Hotel Sapadia Desa Huta Lombang Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, termasuk PJ. Bupati Padang Lawas Utara, Pabung 0212/TS Kabupaten Paluta, dan perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Paluta.
Dalam arahannya, Kapolres Yasir Ahmadi menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam proses pemilihan.
“Kami bertekad untuk memastikan rekapitulasi berjalan jujur dan adil,” kata Kapolres.
Beliau juga mengapresiasi kerja keras penyelenggara Pemilu dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.
” Kami dari Polres Tapsel mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu atas pelaksanaan yang aman dan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses ini,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres juga memberikan pengarahan kepada pihak KPU, Bawaslu, dan para saksi partai politik terkait prosedur rapat pleno di tingkat kabupaten.
“Kita ingatkan pentingnya KPU mengikuti sistem yang telah ditetapkan, dan para saksi mengacu pada PKPU yang berlaku dalam kasus perselisihan. Sehingga hasil rekapitulasi dapat dilaporkan ke Gakkumdu sesuai prosedur yang ada,” tutup Kapolres Tapsel.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman, dengan semua peserta yang berkomitmen untuk menjaga integritas dan netralitas dalam proses rekapitulasi dan penetapan hasil rekapitulasi per perhitungan perolehan suara tersebut.
Aks