ReformasiAktual.com//SUMBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah
menetapkan jadwal resmi untuk
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada 2024) secara serentak. Sebagaimana ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.
Sebagai informasi, Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis.
Untuk Balon Bupati Agam Periode 2025-2030 mendatang sudah ada diskusi melalui perbincangan dikalangan tokoh bahwa Muhammad Iqbal, S.E., M.Com.di gadang-gadangkan untuk maju di Pilkada bursa Calon Bupati Agam, salah satu Tokoh Legislator RI yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Terpisah, Muhammad Iqbal saat dihubungi melalui via seluler menyebut Kalau masyarakat menginginkan harus kita penuhi. Tinggal nanti keputusan partai. Yang pasti saat ini saya fokus dulu bekerja untuk masyarakat sebagai wakil rakyat hingga masa jabatan usai.” kata Muhammad Iqbal,S.E.,M.Com.
Sebagai kader partai sih saya siap saja diminta menjadi apapun. Baik itu masih di posisi sekarang ataupun sebagai Bacalon Gubernur Sumbar atau pun Bacalon Bupati Agam,” ucap Muhammad Iqbal singkat.
Rionaldo