Reformasiaktual.com//Baturaja – Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten dan Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten. Bertempat di ruang rapat abdi praja Setda Kabupaten OKU. Selasa (05/03/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh penting, antara lain, Ketua DPRD Kabupaten OKU, H Marjoto Bahri, Sekertaris Daerah Kabupaten OKU, Ir Dramawan Iryanto, staf ahli Bupati OKU, asisten Setda Kabupaten OKU, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan atau perwakilan, kepala Bappelitbangda Kabupaten OKU, dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Dalam laporan kepala Badan Bappelitbangda Luqma Nulhakim bahwa kegiatan ini memenuhi amanat Pasal 31 dan Pasal 94 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Bappelitbangda Kabupaten OKU bertugas melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RPJPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Kabupaten.
“Musrenbang RKPD Kabupaten OKU Tahun 2024 merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya di tingkat kecamatan dan Forum Perangkat Daerah. Hasil kesepakatan dari Musrenbang RKPD tingkat kecamatan menjadi masukan penting dalam menyusun Rancangan RKPD Kabupaten OKU tahun 2025. Sementara itu, Musrenbang RPJPD Kabupaten OKU merupakan tahap lanjutan setelah Rancangan Awal RPJPD melalui berbagai tahapan, termasuk FGD, Konsultasi Publik, dan Konsultasi dengan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Lanjut di sampaikan Luqman, selain itu, Musrenbang RKPD dan RPJPD ini menjadi wadah untuk menggali masukan dari para stakeholder yang hadir, memperkaya dan menyempurnakan rencana pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten OKU.
“Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten OKU, pihak penyelenggara telah menyiapkan Panduan Umum dalam bentuk soft copy. Panduan ini mencakup Kerangka Acuan, Agenda Kegiatan, dan Informasi Umum yang relevan dengan pelaksanaan acara. Harapannya, panduan ini akan menjadi sumber informasi bagi peserta, memastikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD dan RPJPD Kabupaten OKU tahun ini berjalan tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga dikatakan Sekda OKU Ir Darmawan Iryanto mengatakan bawah pelaksanaan musrenbang rkpd dan rpjpd kabupaten OKU tahun 2024 ini merupakan bagian dari proses perencanaan bottom-up yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten oku dalam merencanakan pembangunan di tahun 2025 dan merencanakan pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045.
“Oleh karena itu, musrenbang sudah seharusnya ini menjadi ajang penjaringan aspirasi dari masyarakat di kabupaten oku. selanjutnya, aspirasi masyarakat tersebut diselaraskan dengan perencanaan dari perangkat daerah di kabupaten OKU,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan Darmawan, bahwa pihaknya telah mendengar langsung usulan dari masyarakat padamusrenbang kecamatan yang lalu. rata-rata masyarakat di kabupaten oku berharap agar pembangunan infrastruktur bisa
merata di seluruh kecamatan. infrastruktur itu berupa infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan.
“Oleh karena itu, kami harap agar perangkat daerah yang juga hadir di musrenbang kecamatan dapat menampung usulan tersebut dan memprioritaskan usulan tersebut di tahun anggaran 2025,” tungkasnya.
(Shb )