Rapat Pleno KPU Kabupaten Sukabumi memanas ,Saksi PDI Protes Sampai Walk Out

Daerah205 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- KPU menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi memasuki hari ke 4, saat sedang berlangsung nya rapat, sempat memanas dan terjadi kericuhan, Senin (4/2/2024).

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan,  kericuhan pecah ketika para saksi dari partai PDI Perjuangan memutuskan untuk walk out dari ruangan rapat dan sementara di luar ruangan, puluhan simpatisan PDI Perjuangan terlihat kesal dan berteriak. Sehingga situasi tersebut menciptakan ketegangan, hingga rapat pleno diberhentikan sejenak.

Penasihat Hukum PDI Perjuangan Kab.Sukabumi, Efri Darlin M.Dachi,SH sesudah walkout di rapat sidang pleno saat diwawancarai awak media mengatakan, Kami di dalam itu sesuai izin dari Bawaslu, setelah kami diskusi disini kami di izinkan untuk masuk, makanya kami masuk.

“Kami ini hanya menyampaikan berdasarkan fakta aktual yang kami miliki, ingat kemarin itu pertanggal 29 bahwa kami telah menyampaikan kepada Bawaslu. Kami menyampaikan, Bawaslu mohon izin, tolong direspon dong, apa temuan kami dilapangan, tapi tidak di respon. Pada saat itu pun, kemarin kami menyampaikan untuk rekapitulasi atau penghitungan yang 12 kecamatan itu,” ungkap Dachi.

Ini kan sudah disuratin, lanjut Dachi, dan kami sudah menjawab, mereka tidak mengetahui apa yang kami sampaikan yang 12 kecamatan itu adalah jebakan untuk mereka dan kami sudah sampaikan kepada mereka bahwa ini adalah kesalahan kami dan menjadi evaluasi.

“Makanya saya bersama H.Junajah Jajah Nurdiansyah selaku caleg PDI Perjuangan kebetulan beliau meraih suara lebih tinggi di Dapil 1 alhamdulilah mendampingi kami ke dalam dan kami menyampaikan dan temen-temen media maupun rekan-rekan dari partai juga menyaksikan apa yang kami sampaikan tadi didalam. Apa yang kami sampaikan kami keluar bahwa kami berpacu pada Undang-undang nomor 5 tentang perhitungan rekapitulasi dan mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2017. Artinya kami hanya fokus sama 1 topik, pada 1 permasalahan. Yaitu terkait dengan perhitungan ulang di kabupaten sukabumi di C hasil di DPR RI,” terang Dachi.

Kemarin, masih kata Dachi, saya juga masuk didalam waktu rekapitulasi atau yang di 12 kecamatan itu, tapi tidak maksimal menurut kami. Kenapa? Karena 1 Kecamatan 1 Desa, 1 TPS. Dimana profesionalnya penyelenggara! harus nya penyelenggara menyampaikan harusnya semua kalau memang 1 dapil, 1 kecamatan ya harus semua, tapi khusus DPR RI.

“Kami tidak mempermasalahkan untuk provinsi dan kabupaten. Alhamdulilah kami juga tidak mendapatkan temuan atau suatu kecurangan, kami fokus kepada DPR RI saja yaitu suara Ibu Ribka Tjiptaning,” ujarnya.

Tadi kita minta supaya rapat di skorsing, Dachi pun menyampaikan bahwa mereka tidak mengindahkan skorsing itu, karena mereka lemah datanya. Saya juga tadi sampaikan di dalam apakah saya buka disini, tapi kan tidak etis dan tidak elok, tapi kalau memang kita lihat dari data kami bisa sampaikan ke rekan-rekan media bahwa saya punya data, kita berpacu pada 1 kecamatan saja, yang dimana salah satu partai atau salah satu caleg DPR RI mendapatkan suara 75, itu di C1, tapi di DA1 suaranya jadi 110. Itu kita udah dapet ko.

“Kami fokus suara DPR RI, dimana kami anggap bahwa dugaan kecurangan itu terjadi hanya di PDI Perjuangan dan di calon legislatif PDI Perjuangan DPR RI yaitu dr.Ribka Tjiptqning,” tegas Dachi.

Terkait tanggapan dari partai lain, Dachi pun memaparkan, Adapun tanggapan dari partai-partai yang lain, baik partai A,B atau pun C, sebenarnya kemarin juga sudah merapat ke kita dan mereka mendukung kita.

“Langkah selanjutnya kami akan menegakkan hukum dan kami akan kejar itu, supaya Bawaslu bisa tanggung jawab dan apa yang kami sampaikan itu bawaslu harus tanggung jawab,” pungkasnya.

Asep T