Lampung Utara, – Penyaluran penyelenggaraan Dana Desa yang bersumber dari kas negara APBN, diduga tidak sesuai spesifikasi RAB (Rencana Anggaran Belanja).Hal tersebut diduga terjadi di Desa Sinar Gunung di kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara, provinsi Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sumber(warga setempat)yang namanya tidak mau disebut, ada sejumlah kegiatan penggunaan Dana Desa di Desa tempat dirinya bertinggal tidak sesuai spesifikasi RAB tahun anggaran pembiayaan 2023, Rabu (06/03/2024).
Sumber menyebutkan infrastruktur Jembatan, Jalan Rabat Beton,dan rambu-rambu lampu jalan.
“rambu-rambu lampu jalan, jembatan dan jalan rabat beton tidak sesuai Kualitas,,” ungkapnya.
Kemudian, hari yang sama dalam pantauan wartawan di lokasi fisik infrastruktur yakni Jembatan, Jalan Rabat Beton, rambu-rambu lampu jalan dan lapangan voli yang dilaksanakan tahun anggaran pembiayaan tahun 2023 menggunakan Dana Desa tampak diduga tidak sesuai spesifikasi RAB.
Pasalnya, sisi bangunan Jembatan Milik Desa (Jembatan Beton)
Rp 63.668.000 diduga tidak sesuai dengan RAB .
Sementara, fisik bangunan Jalan Usaha Tani (Rabat Beton),
Rp 39.453.000 dan Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa
Rambu Jalan (Lampu Jalan)
Rp 16.875.000 sudah mulai rusak.
Dengan temuan tersebut, tahap pencairan dana Desa berikutnya bakalan akan tersendat jika diketahui permohonan verifikasi tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
Saat Tim mencoba klarifikasi kepada pihak Desa Sinar Gunung pada Tanggal 6 Maret 2024 ,namun Kades saat itu tidak ada di kantor dan susah ditemui, hingga sampai berita ditayangkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Kades Sinar Gunung.
(Tabrani)