Marwan Hamami : Pejabat Baru Wajib Realisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Daerah79 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Bupati Sukabumi Marwan Hamani, lantik sejumlah Pejabat teras dan Camat di lingkup Pemkab Sukabumi, Rabu (06/03/2024).

Marwan Hamami menyampaikan jika tugas berat diemban para Pejabat dan Camat yang hari ini dilantik.

Pasalnya, mereka wajib merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masa pemerintahan Marwan Hamami – Iyos Somantri periode kerja 2021-2026.

Namun dengan wacana Pilkada Kabupaten Sukabumi yang dipercepat November 2024 mendatang, Marwan menargetkan percepatan RPJMD 2026 itu bisa sepenuhnya terselesaikan di penghujung tahun 2024 ini.

“Ini adalah kegiatan rutin, memposisikan orang-orang yang bisa mempercepat capaian target RPJMD. Mereka dituntut untuk bisa mempercepat capaian RPJMD yang harusnya sampai Maret 2026 namun harus bisa selesai dimungkinkan di desember 2024 habis, jadi 1 tahun ini seluruh program ini bisa terjawab, walaupun tidak 100 persen tapi capaiannya bisa maksimal,” ungkap Marwan Hamami kepada TatarMedia.ID, Rabu (06/03).

Marwan kembali tegaskan, pejabat pejabat baru harus bekerja secara optimal dalam menjawab semua persoalan yang terjadi di masyarakat.

Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu berikan sinyal tegas siap mengganti pejabat yang tidak bisa menjawab persoalan yang dihadapi Pemkab Sukabumi.

Seluruh pejabat harus siap di koreksi dan dikonfirmasi setiap saat agar percepatan RPJMD bisa tercapai.

“Camat, Kepala Dinas, harus bisa memberikan jawaban, jangan sampai ada masalah di masyarakat ujung-ujungnya selalu lari ke Bupati.

Siapa (pejabat) yang handphonenya mati tidak bisa menjawab, Saya akan geser,” tegas Marwan Hamami.

Asep T