Sebanyak 6 Warga Binaan Lapas klas IIB Martapura Kemenkumham Sumsel Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024

APH552 Dilihat

Reformasiaktual.com//Martapura Senen (11/03/2024), kabar gembira datang di tengah suasana hari besar agama Hindu,yaitu hari raya Nyepi tahun 2024.pemerintah melalui kementerian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) hari raya Nyepi tahun 2024 bagi narapidana dan anak beragama Hindu.

Sebanyak 6 orang warga binaan pemasyarakatan lapas klas IIB martapura kemenkumham sumsel mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman sebagai bentuk dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,RK 1 sebanyak 5 orang Dan RK 2 sebanyak 1 orang warga binaan masing masing warga binaan menerima pengurangan masa pidana sebanyak 1 bulan.

Remisi khusus keagamaan ini diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan beragam Hindu dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di lapas klas IIB martapura kemenkumham sumsel.

Kalapas klas IIB martapura kemenkumham sumsel,Edi Saputra SH,MH,. Mengatakan “saya apresiasi kepada jajaran petugas lapas klas IIB martapura Khususnya jajaran bidang pembinaan,karena dengan adanya pelaksanaan remisi Nyepi ini sebagai bukti bahwa, jajaran petugas lapas klas IIB martapura terus berupaya memenuhi apa yang sudah menjadi hak warga binaan pemasyarakatan.selain itu sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana. Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan menjadi lebih baik lagi.”Ucap kalapas.Rilis , Krisna t