TAPANULI SELATAN – Saat menggelar sosialisasi atau penyuluhan di SMKN 1 Sipirok dalam rangka Ops Keselamatan Toba 2024, Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Dahnial Saragih, SH, MH, menegaskan bahwa, pelajar juga harus tertib berlalulintas.
“Maka, bilamana pelajar hendak berkendara yang paling utama dan mutlak itu adalah memiliki SIM (surat izin mengemudi-red). Jika tidak, maka tak boleh membawa kenderaan sembarangan,” kata Kasat saat sosialisasi yang merupakan rangkaian Ops Keselamatan Toba 2024, pada Kamis (14/03/2024) pagi.
Di hadapan para pelajar maupun guru di SMKN 1 Sipirok, Kasat Lantas Polres Tapsel juga memberikan alasan, mengapa pelajar sejak dini harus sadar untuk tertib berlalulintas. Sebab, tingginya angka kecelakaan lalulintas, acap kali karena kelalaian ataupun pengendara yang abai akan aturan lalulintas.
“Sebagai contoh, ketika pelajar harus memiliki SIM jika ingin berkendara, ini kan merupakan tolok ukur. Bisa nggak kira-kira pelajar ini berkendara, tolok ukurnya ya dari SIM tadi. Jika sudah lulus tes dan memiliki SIM, maka sudah bisa berkendara. Dan yang pasti, harus cukup usia juga untuk memiliki SIM,” beber Kasat.
Setelah memiliki SIM, sebut Kasat, apakah lantas pengguna jalan akan selamat dalam berkendara, belum tentu. Menurut Kasat, faktor utama keselamatan berlalulintas adalah dengan memakai kelengkapan pengaman seperti helm SNI atau safety belt.
“Selain itu, bagi pengendara sepeda motor, jangan sesekali berboncengan lebih dari satu, atau bekendara dengan keadaan melebihi beban dan dimensi (over load/over dimension). Ini semua, jelas mengancam keselamatan diri sendiri, maupun orang lain,” imbuh Kasat.
Seluruh Pelajar di Tapsel Harus Taat Peraturan Lalulintas
Oleh karenanya, ia menginginkan seluruh pelajar di Kabupaten Tapsel, taat akan peraturan lalulintas. Tidak ugal-ugalan saat berkendara. Tidak juga memakai sepeda motor yang memiliki knalpot tidak sesuai spektek. Dan, tidak coba-coba untuk balapan liar.
“Sayangi diri sendiri. Karena, masa depan adik-adikku sekalian masih sangat panjang. Jangan hanya karena kelalaian atau yang paling parah kesengajaan melanggar aturan lalulintas, justru berakibat fatal. Misal, berakibat pada kecelakaan di Jalan raya. Tentu, ini harus kita hindari bersama,” tutup Kasat.
Aks