Pemberlakuan E-Katalog Media Masa Di Tunda Untuk Semua OPD Tanggamus Tahun 2024

Daerah482 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com- Rombongan wartawan Tanggamus dari berbagai perwakilan Lembaga Pers menggeruduk kantor Bupati Tanggamus, para rombongan menuntut hak mereka di dalam bermitra pada tahun 2024,”Senin (18/3/2024).

Namun saat rombongan akan bertemu, PJ Bupati sedang Dinas Luar atau tidak berada di tempat.

Tidak lama dari itu kepala dinas Kominfo datang di depan kantor Bupati, Jonsen Vanesa asisten 3 Pemkab Tanggamus mewakili PJ Bupati Tanggamus mengarahkan untuk bisa mengobrol di ruang kerja Asisten 3 Pemkab Tanggamus.

Hadir dalam pembahasan tersebut,jonsen Vanesa sebagai asisten 3 Pemkab Tanggamus, Kepala Dinas Kominfo Suhartono beserta Gustam Sekjen Inspektorat dan Andi Dermawan selaku Sekwan Kabupaten Tanggamus.

Candra perwakilan dari PWI Tanggamus mewakili dari insan pers Mengatakan bahwa para jurnalis Tanggamus merasa keberatan jika e-katalog akan di berlakukan pada tahun ini, seharusnya sebelum e-katalog di berlakukan, harus ada sosialisasinya dulu kepada kawan-kawan Media kemudian harus ada Dasar hukumnya yang telah di sahkan oleh Perda atau Perbup,” ucap candra.

Suhartono menjelaskan bahwa e-katalog tahun ini belum di berlakukan,tetapi e- katalog tetap kita jalankan untuk bermitra di tahun 2025.

“Maka dari itu kawan-kawan media persiapkan dari sekarang untuk e katalog pada tahun 2025 jika kita ingin bermitra, ucap kadis Kominfo.( Syukri )