Burhanuddin Lantik Agus Salim Sebagai Kajati Sulsel

APH185 Dilihat

MAKASSAR, ReformasiAktual.com – Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI), Sanitiar Burhanuddin, SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional. Posisi Leo Simanjuntak pasca pelantikannya kemudian digantikan oleh Agus Salim, SH MH yang merupakan Putra Tana Luwu Sulsel. Selain mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, juga dipromosikan Dr Narendra Jatna, SH MH menduduki jabatan Eselon I (Satu) sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan RI di Jakarta yang pelantikannya bertempat di Gedung Utama Kejagung RI, Selasa 19 Maret 2024 siang tadi. 
Pengangkatan posisi Leo Simanjuntak sebagai Staf Ahli di Kejagung RI didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor : 13/TPA/Tahun 2024, sedangkan Narendra Jatna yang sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Istimewa (DKI) Jakarta kini mendapat promosi sebaģai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial Budaya Kejaksaan RI.
“Jabatan Leo Simanjuntak kini digantikan putra kelahiran Palopo yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Leo Simanjuntak dalam setiap arahannya senantiasa berpesan jika rotasi alih jabatan khususnya dilingkungan Kejaksaan merupakan siklus yang diperlukan sebagai regenerasi yang sekaligus sebagai penyegaran personil dan organisasi. Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran telah dipandang sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat dan lebih solid serta lebih siap guna dalam menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.” Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH MH sampaikan melalui siaran persnya dengan Nomor : PR- 59/P.4.3.6/Kph.3/03/2024.
Dalam setiap penugasan pengisian jabatan lanjut Soetarmi, tentu telah melalui proses evaluasi yang mendalam dengan sebuah pertimbangan yang cukup matang serta penilaian yang obyektif. Ini dilakukan guna dapat memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki seorang pejabat sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan guna terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.” Kasi Penkum Kejati menambahkan.
Disisi lain katanya, patut untuk dipahami bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum yang secara profesional, proporsional dan bermartabat dengan berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan. Dari Sulswesi Selatan untuk Indonesia.
Sekedar diketahui bahwa pelantikan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Agus Salim menduduki jabatan Kajati Sulsel berlangsung dilantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa, 19 Maret 2024. Sebelumnya, Agus Salim pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejari Majene Sulawesi Barat. Kemudian ia bergabung dengan lembaga anti rasuah selama delapan (8) tahun.
Di KPK, Agus Salim pernah menangani sejumlah kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya, kasus korupsi Wisma Atlet di Jakarta. Karena memiliki rekam jejak yang sangat membanggakan bagi lembaga Adhiyaksa kemudian ia diamanahi untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belopa di Sulsel. Kemudian Kejagung mempromosikan Agus Salim sebagai As Intel di Kejati Lampung. Dari jabatan ini lalu dipercaya menduduki jabatan Kasubdit di Kejagung RI.
Ia kemudian ditempatkan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Sumatera Utara. Kemudian kembali lagi menduduki posisi sebagai Kasubdit di Kejagung dan Koordinator Pidsus di Kejagung. Selain itu, Agus Salim juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua dan Wakajati Sumatera Utara.
Sebelum menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, Agus Salim pernah dipercaya untuk menduduki jabatan Direktur Eksekusi dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung RI. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Kasi Penkum Kejati)