Reformasiaktual.com, Bukittinggi–Keberadaan foto Walikota Bukittinggi Erman Safar dengan tagline “Bang Wako Peduli” yang disandingkan dengan logo Pemko Bukittinggi dan logo BAZNAS, seminggu terakhir ramai diperbincangkan.
Tak hanya di Kadai kopi dan ruang publik, pun juga di sejumlah grup WhatsApp di Kota Jam Gadang.
Harus diakui, Walikota Bukittinggi menjadi sorotan karena foto yang bersangkutan terpajang di karung beras 5 kg yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada warga.
Yang namanya sorotan, tentu statemennya beragam. Baik yang pro maupun kontra. Bahkan ada yang berharap hal ini ditindaklanjuti oleh pihak terkait sampai ada yang meminta BAZNAS pusat turun tangan.
Diantara panasnya komentar dan statement yang muncul, komentar dari ketua KNPI Kota Bukittinggi Firdaus, pantas jadi renungan.
Firdaus yang juga Wali Nagari Bukik batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, memberikan statement yang cukup menyejukkan.
Menurut pria ramah dan murah senyum ini, jabatan Walikota adalah jabatan politik karenanya lawan politik seharusnya tidak memandang hal tersebut sebagai masalah politik.
“Terkecuali foto Wako tidak di sandingkan dengan logo pemko dan logo Baznas,” kata Firdaus serius.
Yang perlu dipahami bersama kata dia adalah, BAZNAS memiliki peran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
”Jadi BAZNAS bertanggung jawab atas pengelolaan zakat yang bersifat mandiri dan berkomunikasi dengan Presiden melalui Menteri Agama,” ujarnya memberikan pendapat.
Dengan demikian lanjut Firdaus, jika ada yang mempertanyakan penggunaan logo Pemko dan logo BAZNAS yang disandingkan dengan foto Walikota, hal tersebut tidaklah melanggar aturan atau undang-undang.
Yang justru perlu dipertanyakan menurutnya adalah apakah BAZNAS telah menyalurkan zakat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika ada regulasi yang dilanggar, kami dari DPD KNPI Kota Bukittinggi Bersama dengan OKP yang ada di Kota Bukittinggi akan turun untuk meluruskan,” tekan Firdaus.
Firdaus juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman terhadap peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat yang berlandaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. (Adju/Yopi).