Reformasiaktual.com // KAB.TEBO – Pemecatan secara sepihak dan serentak 3 Orang Perangkat Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo di sinyalir sepihak dan berdalih absen kehadiran dan alasan yang tidak jelas.
Perangkat Desa Sungai Rambai yang di berentikan yaitu, Intan Sulistian Dari, Sebagai Kasi Pemerintahan, Nurhikmawati Sebagi Kadus Dusun Bulian Raya Dan Raudatul Jannah sebagai Kasi Pelayanan Desa Sungai Rambai.
Pemberentian ini di lakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai berdasarkan surat rekomendasi camat Tebo Ulu no : 140/92/KCTU-Pem/2024 tanggal 22 maret 2024 ” Jelas Intan Sulistian Dari sebagai Kasi Pemerintahan yang telah di berentikan pada Media Reformasi Aktual.com ( Sabtu/23/03/2024).
“Saya merasa bahwa pemberentian ini secara sepihak karena tidak ada kesalahan yang saya buat, tentunya saya dan teman-teman lain akan berjuang untuk mendapatkan keadilan”Ungkapnya
“tentunya kami juga merasa di zolimi, pasalnya dirinya dan bersama rekan rekannya di pecat secara sepihak dan tidak ada alasan yang tepat dalam pemecatan tersebut, di samping itu kami sudah bekerja dengan baik dalam membangun desa kami”Tegas intan dengan mata berkaca kaca.
(Supriyadi RA Tebo)