Reformasiaktual.com//CIAMIS- Anggaran pemeliharaan Sapras yang dianggarkan dari dana BOS tahun 2023 cukup besar, yang dibagi dalam dua tahap .
Yang diharapkan setiap anggaran harus bermanfaat bagi kenyamanan siswa dan siswi dalam mengikuti kegiatan proses belajar, tentunya dengan ruangan atau kelas yang representatif.
Tapi sangat disayangkan yang terjadi di SMP Negeri 2 Purwadadi Kabupaten Ciamis anggaran pemeliharaan diduga tidak diterapkan atau syarat adanya penyelewengan, pasalnya pantauan tim di lokasi banyak plafon yang bolong pintu yang rusak dan lainnya.
Ketika dikonfirmasi melalui what app pada hari Kamis 28 Maret 2024 Kepala Sekolah SMPN 2 Purwadadi Sutiyo menjelaskan bahwa sudah direalisasikan sesuai dengan regulasi baik untuk sarana gedung ruangan dan sarana penunjang lainnya,”paparnya .
Akan tetapi ketika dikonfirmasi rincian salah satu realisasi pemeliharaan Sapras, tidak ada lagi jawaban lagi sampai berita di tayangkan
Seperti diketahui anggaran pemeliharaan Sapras tahap 1 dianggarkan kurang lebih Rp.41 juta dan ditahap 3 dianggarkan kurang lebih rp.32 juta dalam kurun satu tahun ajaran dianggarkan 73 juta rupiah.
Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak terkait baik itu Disdik kabupaten Ciamis dan inspektorat atau BPK untuk segera melakukan penelusuran atau turun ke lokasi untuk menindaklanjuti, dan apabila terbukti adanya indikasi penyelewengan atau korupsi segera memproses secara aturan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam memberikan sanksi yang tegas.
ED/Tim Priangan Timur