Reformasiaktual.com//Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K menginformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya Leles Kp. Karang Mekar Ds. Ciburial Kec. Leles Kab. Garut, pada hari Minggu (31/3/2024).
Di Jalan Raya Leles, Laka Lantas terjadi antara kendaraan roda dua Honda Beat warna hitam yang dikendarai oleh U (43) dengan kendaraan roda empat Hino warna hijau kombinasi yang dikendarai AS (45).
Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kejadian tersebut benar adanya dan akan dilakukan tahap penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.
Dalam wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, Aipda Fahyudi, Brigadir Panji dan Briptu Derin sigap datangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Kapolsek Leles menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi Sdr. Lili (44) dan Sdr. Imas (56) kronologis kejadiannya, kendaraan roda dua yang melaju dari arah Garut menuju Bandung menyalip kendaraan roda empat yang ada di depannya, namun ternyata pada saat kendaraan roda dua menyalip melindas batu kecil dan masuk kedalam kendaraan roda empat merek Hino tersebut.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka dan kendaraan mengalami rusak berat, kendaraan roda dua mengalami rusak bagian depan dan pengendara mengalami patah tangan sebelah kiri.
Dari peristiwa tersebut, korban yang mengalami luka berat langsung dibawa/dirujuk ke rumah sakit Dr. Slamet Garut untuk mendapatkan bantuan medis.
“Terkait kejadian tersebut, Kami telah menyerahkan kepada tim Laka Lantas Polres Garut Polda Jabar untuk proses pengecekan lebih lanjut” ungkapnya.
Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berhati-hati saat berkendara. Ia menegaskan agar para pengguna jalan lebih memperhatikan keselamatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan terus berhati-hati serta lakukanlah pengecekan terlebih dahulu pada kendaraan. Utamakan keselamatan bukan kecepatan demi kebaikan bersama dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas lagi,” pungkasnya.
Bandung, 31 Maret 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar