Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Diduga adanya kelalaian dalam penanganan pasien yang melahirkan, pihak RSUD Palabuhanratu dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh orang tua korban, dimana balita yang baru dilahirkan meninggal dunia diduga akibat penanganan yang lalai yang dilakukan oleh bidan/perawat di IGD RSUD Palabuhanratu.
Menurut keterangan dari suami pasien Rizki Akbar, bahwa istrinya yang mau melahirkan yang dilarikan ke rumah sakit atas rujukan bidan telah mengalami kelalaian dalam penanganan istrinya yang mengakibatkan anak kedua dari pasangan Rizki dan Dewi meninggal dunia.
Dirinya telah melaporkan atas kejadian ini ke pihak kepolisian atas dugaan kelalaian. Adapun kronologis yang dialami sebelumnya, istrinya tersebut di bawa ke bidan untuk melakukan persalinan anak keduanya hari Rabu malam sekitar jam 21:30 wib (27/3/2024).
Setelah bidan melakukan pemeriksaan, bidan menyuruh untuk di bawa ke rumah sakit dikarenakan bayi yang ada didalam kandungan ada gangguan (sungsang), dan bidan mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan atau melahirkan di rumah sakit,” terang Rizki Akbar. Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut Dia mengatakan sekitar jam 22:00 wib. Rizki bersama istrinya langsung ke rumah sakit Palabuhanratu untuk mendapatkan perawatan persalinan.
“Akan setelah masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu akan tetapi istrinya hanya disuruh menunggu sekitar kurang lebih 2 jam di ruangan dulu tanpa ada tindakan medis sebelumnya.
Sekitar jam 24:00 wib istri saya mendapat tindakan medis dan melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan akan tetapi bayi tersebut dalam keadaan meninggal dunia akibat kurangnya penanganan medis,” katanya
Tusyana Priatin,S.H Kuasa hukum keluarga korban saat menggelar Konferensi Pers di kantor DPC SPI Sukabhmi Raya membenarkan kejadian tersebut,dan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Terhadap pelapor dan rekan saya ini adalah suami dari korban atas nama Bu Dewi yang mau melahirkan anaknya, sehingga anaknya meninggal. Diduga ada kelalaian di IGD tersebut,” ucapnya, Senin (01/04/2024).
Tusyana pun memaparkan bahwa yang kami tidak jelas sampai sekarang itu hasil kematiannya itu, bahwa pihak rumah sakit mengatakan gagal jantung, padahal dari awal kita periksa itu normal semua tapi kenapa dari keterangan itu ada gagal jantung, makanya dari pihak kami tidak menerima dengan keterangan yang di berikan pihak RSU.
“Tindakan kami ini harus ada kejelasan hukum, karena ini sudah menyangkut nyawa, kemungkinan diduga lalai. Mereka sudah tahu bahwa kehamilan pasien ini sungsang, kenapa harus dibiarkan, bahkan waktu masalah obat juga itu tindakannya tidak ada, kebetulan kami pas jenguk sudah lahiran di kasih obat pun tidak ada, malah pada tidur semuanya, pelayanan nya itu betul-betul sangat lalai,” terangnya.
“Kami akan menuntut dan pertanggungjawaban secara hukum tenaga medis dan pelayanan ketika kejadian tersebut,pungkas nya
Sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari pihak RSU Palabuanratu terkait permasalah tersebut.
Asep T