Tanggamus,Reformasiaktual.com-Dalam Rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke – 60, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggandeng POLRI, TNI dan BNNK Tanggamus menggelar Apel 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju (Berantas HALINAR), dilanjutkan razia Kamar Hunian WBP dan Test Urine. Kegiatan ini berlangsung Jumat (05/04) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, hasil razia ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, Hanger Kawat, Kartu Remi dan terminal listrik. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya
Razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian yang ditempati narapidana dan tahanan tersebut antara lain melibatkan petugas dari Kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus serta petugas tim Satops Patnal Rutan Kotaagung. “Ada sekitar 40 personil terlibat dalam razia,” ujarnya.
Lebih lanjut Benny mengatakan, razia mendadak ini dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya.
Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada 8 orang WBP dan 2 orang petugas Rutan Kota Agung. ” Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang langsung di pilih secara acak oleh pihak BNNK dan Kepolisian, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny ( Syukri )