Kabid Humas Polda Jabar : Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi Di Jabar Saat Arus Mudik Lebaran

TNI/Polri60 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K mengatakan menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) sejumlah kendaraan sumbu tiga, di putar balikan di Jalan Padalarang hingga Gerbang Tol (GT) Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh petugas gabungan pada Jumat (5/4/2024).

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024.” ujar Kombes Jules Abraham Abast

“Sesuai SKB kami melaksanakan penyekatan dan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar yaitu kendaraan bersumbu 3 yang masih nekat melewati jalur mudik di dari mulai GT Padalarang hingga Jalan utama Padalarang,”katanya.

Kasat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar AKP Adhi Prasidya Danawiswara menyampaikan dalam operasi ketupat ini sedikitnya dua kendaraan truk besar terpaksa di putar balikan karena tergolong yang dilarang melintas.

“Tadi terjaring lima kendaraan kita berhentikan, namun setelah pemeriksaan 3 kenderaan membawa logistik dibolehkan lanjut jalan dan 2 kendaraan diputer balikan,” katanya.

Seperti diketahui berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) kendaraan sumbu 3 dilarang melintas saat mudik lebaran terhitung 5-16 April 2024.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar