Reformasiaktual.com //TEBO – Sungguh sangat disayangkan salah satu sumber PAD yang dikelola Dinas Perindagnaker Kabupaten Tebo, yakni
Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung yang merupakan Pasar tradisional terbesar di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, namun hingga Kepengurusannya terbukti vakum.
Pasar Sarinah merupakan Padar tradisional Wirotho Agung yang merupakan pusat perbelanjaan masyarakat kecamatan Rimbo Bujang yang seharusnya tertata rapi sehinggah asri, pengelolaannya harus profesional dan proporsional.
Ketua Komunitas Wartawan Tebo (Kawat) M.Husni SH angkat bicara dan memberikan Kritik vikup pedas, terkait Pasar Sarinah yang menjadi iconnya Rimbo Bujang, sayang seribu kali sayang vakumnya Pasar Sarinah tanpa Kepengurusan berdampak kurang tertata dan amburadul tatanan keasrian Pasar Sarinah tersebut.
Kepada Pj Bupati Varian Adhi Putra yang terhormat segera sidak dan memanggil instansi terkait maupun pemangku kepentingan yang ada di Tebo, agar segera mungkin membentuk kepengurusan Pasar Sarinah yang handal.
” Sesuai fakta dilapangan Kepengurusan Pasar Sarinah yang lama, sudah berakhir sejak 31 Desember 2022 yang lalu, ” Ungkap Ketua Kawat M Husni.
Mantan Ketua Pengurus Pasar Sarinah Joni Eksporizal, saat dikonfirmasi media kawat, membenarkan bahwa Kepengurusan Pasar Sarinah sudah berakhir sejak 31 desember 2022 yang lalu,
” Benar, bahwa kepengurusan SK saya selaku ketua Pengurus Pasar sudah berakhir sejak 2022, hingga kini belum ada Kepengurusan yang baru. ” Ungkap Joni Eksporizal.
” Terpisah, aktivis Kabupaten Tebo Jay Saragih saat dikonfirmasi mengatakan, dengan kekosongan Kepengurusan Pengurus Padar Sarinah diduga ada kebocoran PAD dari retribusi dan pasti ada oknum yang meniknikmatinya. ” Pungkas Aktifis Jay Sarigih.
( Supriyadi RA Tebo )