Tanuli Selatan,Reformasi Aktual.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengajak seluruh putra putri terbaik Tapanuli Selatan di seluh penjuru Indonesia untuk maju pada Pemilukada tahun 2024 bersama PAN.
Kordinator tim Pilkada PAN Kabupaten Tapsel, Sawal Pane, SE, Msi didampingi anggota, Harry Siregar, Turmiji Harahap, ST, Sayaman Hutasuhut, SE dan Nirwan Harahap menjelaskan bahwa pembentukan tim Pilkada ini berdasarkan SK Nomor:PAN/AKpts/K-S/012/IV2024.
Dengan terbentuknya tim ini, maka DPD PAN Kabupaten Tapsel secara resmi membuka pendaftaran bagi seluruh putra putri terbaik Tapsel di seluruh penjuru negeri yang ingin maju sebagai calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada serentak pada tahun 2024 ini.
“Kami mengajak seluruh warga negara Indonesia bagi siapa saja terkhusus putra putri terbaik Tapsel dimana saja di Indonesia ini untuk ikut berdemokrasi pada Pilkada Tapsel dengan menggunakan PAN sebagai partai politik untuk maju sbagai Cabup atau Cawabup di pilkada Tapsel,” ucap anggota DPRD Tapsel ini.
Selanjutnya Sawal juga menjelaskan, bahwa pendaftaran pencalonan Bacabup dan Bacawabup Tapsel ini dibuka mulai tanggal22 April hingga 1 Mei 2024dan terbuka untuk umum dan siapa saja.
Bagi yang berminat maju di Pilkada Kabupaten Tapsel tahun 2024 dengan menggunakan PAN sebaga partai politik nya, di persilahkan untuk mendaftar dengan datang langsung ke sekretariat tim penjaringan SOPO PAN di Kantor DPD PAN Kabupaten Tapsel, Jalan AR Hakim No 9, Kampung Marancar, Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu Penanggungjawab tim Pilkada DPD PAN Tapsel yang juga Ketua DPD PAN Tapsel, H Borkat S.Sos, MM dan Sekretaris DPD PAN Tapsel, H. Buyung Holil, ST mengatakan ucapan terimas kasih kepada seluruh masyarakat Tapsel yang masih mempercayakan Tapsel meraih hasil sangat baik pada Pileg Tahu 2024 ini.
Dikatakanya hasil pada pileg lalu dengan tahun ini sama yakni meraih 5 kursi namun dengan perolehan suara lebih banyak dan kembali mempertahankan posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Tapsel.
Hal ini dikatannya sekaitan dengan Pilkada dimana sesuai dengan aturan maka untuk bisa mencalonkan satu partai politik harus memenuhi syarat 20 persen dari total jumlah kursi di DPRD Tapsel.
“Artinya kita tidak bisa mengusung sendiri. Sesuai aturan itu 7 kursi baru bisa mengusunya. Jumlah kursi DPRD Tapsel ada 35 sedangkan syaratnya sebanyak 20 persen dari jumlah kursi sedangkan kita hanya 5 kursi, artinya kita terbuka lebar untuk bergandengtangan dengan partai lain,” bebernya.
Kemudian ketika ditanya apakah ada calon yang mengajak kader PAN untuk maju, Wakil Ketua DPRD Tapsel ini menyatakan bahwa sejatinya siapa saja boleh maju dengan catatan ikut mendaftar, karena keputusan tetap ada di DPP.
“Silahkan saja mendaftar. Politik itu dinamis dan cair, apa saja bisa berubah. Intinya adalah untuk kebaikan dan kemajuan serta kesejahteraan daerah khususnya warga Tapsel,” pungkasnya.
Foto: DPD PAN Tapsel buka penjaringan Bacapub dan Bawacabup untuk pilkada Tapsel tahun .
Aks