TAPANULI SELATAN – Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Danil Saragih, SH, MH, menjadikan momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-77 sebagai sarana gelorakan tertib berlalulintas bagi segenap lapisan masyarakat.
“Di momen Hardiknas ke-77 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama gelorakan dan memiliki kesadaran, untuk tertib berlalulintas,” ujar AKP Danil ke para Pegawai, ASN, dan Staf Pemkab Tapsel di Lapangan Parade Kantor Bupati setempat, pada Kamis (02/05/2024) pagi.
Dalam kesempatan itu, Kasat juga mengajak setiap elemen masyarakat dan pemerintahan, untuk menjadi pelopor dalam tertib berlalulintas. Sebab saat ini, Polri khususnya Polres Tapsel tengah berupaya menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalulintas.
“Perlu saya sampaikan, bahwa salah satu ciri dari majunya suatu daerah bisa terlihat dari tertibnya masyarakat dalam mematuhi segala peraturan lalulintas,” ungkapnya.
Oleh karenanya, ia berharap segenap jajaran pemerintahan dan masyarakat bahu-membahu, mendukung tugas Polri. Terutana, dalam menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalulintas ini. Menurutnya, saat ini Polres Tapsel gencar lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait hal tersebut.
“Ini merupakan upaya kami, dengan sosialisasi mulai dari tingkat Sekolah hingga masyarakat umum, agar lebih sadar tentang pentingnya mematuhi peraturan lalulintas,” tuturnya.
Tiga Bulan, 23 Orang Meninggal Karena Kecelakaan
Kasat memaparkan, dalam tiga bulan berjalan, tercatat angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tapsel, ada 35 kasus. Dari 35 kasus ini, ada 23 orang yang meninggal dunia. Dan hampir 70 persen peristiwa kecelakaan lalulintas, korbannya meninggal dunia.
“Kami mohon maaf, jika harus memberi sanksi tilang (tindakan langsung-red), bagi pelanggar. Karena, sesuai UU No.22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, setiap pengendara sepeda motor, wajib menggunakan helm SNI,” beber Kasat.
Dan pihaknya, akan melaksanakan tindakan tegas. Baik itu mau kepada ASN, masyarakat, atau bahkan Polri sendiri, jika ada melanggar aturan lalulintas, maka akan berlaku tilang secara manual di tempat. Karena, pihaknya sebelumnya sudah sering melakukan sosialisasi secara berkesinambungan.
“Terakhir, harapan kami, kita yang hadir di sini menjadi pelopor ketertiban berlalulintas khususnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan,” tandasnya mengakhiri.
Seusai memberikan ajakan maupun himbauan tersebut, Kasat Lantas dan jajaran, melanjutkan kegiatan dengan sosialisasi ke SMA Negeri 1 Angkola Timur. Di momen Hardiknas ke-77 ini, Kasat ingin mensosialisasikan terkait pentingnya tertib berlalulintas sejak dini.
AKS