Reformasiaktual.com//Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan Kepolisian Sektor Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba guna menyelamatkan generasi muda khususnya di wilayah Kecamatan Gabuswetan di Kabupaten Indramayu dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja.
Salah satunya melalui sosialisasi, yang di sampaikan Aipda Heri Rusjana memberikan himbauan tentang bahayanya menyalahgunaan narkoba kepada siswa/i SMKN 1 Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (6/5/2024).
Dihadapan para siswa/i, Aipda Heri Rusjana menerangkan bahayanya penyalahgunaan narkoba dan penjelasan mengenai cara menghindarinya.
Tidak hanya itu, Polisi juga dalam sosialisasi itu turut membahas tentang bahaya Miras atau minuman keras dan obat-obatan terlarang bagi generasi muda.
“Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dikalangan remaja khusunya kalangan pelajar,” kata Kapolres Indramayu AKBPDr. M. Fahri Siregar,
Kapolres menyampaikan, bahwa Polisi akan terus mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba.
“Salah satunya dengan terus mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya Narkoba,” tutur Kapolres