Kabid Humas Polda Jabar : Klarifikasi Kecelakaan Mobil Dinas Polda Jabar di Flyover MBZ

TNI/Polri47 Dilihat

Reformasiaktual.com//Mobil Polisi milik Salah satu Pejabat Utama Polda Jawa Barat kecelakaan di Kilometer (Km) 14 Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ), Senin (6/5/2024).

“Memang benar bahwa mobil Polisi atau mobil dinas yang terlibat kecelakaan tersebut adalah mobil dinas milik salah satu Pejabat Utama Polda Jabar.” Kata Kombes Pol. Jules Abraham membenarkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa di tegaskan bahwa para pihak yang terlibat Kecelakaan saat ini sudah melakukan koordinasi dan berkomunikasi untuk menindak lanjuti penanganan kecelakaan tersebut

Perlu di tegaskan juga bahwa karena wilayah hukum terjadinya kecelakaan tersebut berada di wilayah Polda Metro Jaya, sehingga untuk penanganan kecelakaan lalu lintas tetap diitangani oleh Penyidik dari Satlantas Metro Bekasi Kota.

“Wilayah Hukum dari Polda Metro Jaya yang akan menjelaskan penyebab dan dari rekan-rekan Penyidik Lakalantas yang ada di Polres Metro Bekasi Kota yang akan menyampaikan untuk penyebab pastinya kejadian kecelakaan tersebut.”ucap Jules Abraham.

Hasil sementara penyelidikan, pengemudi mobil dinas Polda Jabar dengan pengemudi berinisial MRA  saat itu sedang melaju mengarah ke Jakarta. Saat posisi beriringan di Km 14, dan mengalami kecelakaan akibat berbenturan dengan pengemudi lainnya.

Untuk kecelakaan tersebut sampai dengan saat Ini, tidak mengakibatkan korban jiwa dan hanya terjadi kerugian yaitu berupa kendaraan, baik kendaraan dinas Polda Jabar maupun kendaraan dari pemilik pengemudi Mitsubishi Microbus.

MRA selaku pengemudi akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar setelah penyelidikan kecelakaan tuntas.

“Dengan kejadian kecelakaan yang menimpa kendaraan dinas milik salah satu pejabat Polda Jawa Barat dengan mobil lainnya, diharapkan merupakan kejadian yang terakhir dan dihimbau agar seluruh pengemudi untuk lebih berhati-hati, khususnya ketika menggunakan kendaraan baik di jalan tol maupun jalan Arteri.” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

Bandung 8 Mei 2024

Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar