PADANG LAWAS UTARA – Sebagai wujud komitmen dalam memerangi narkoba, Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali limpahkan 4 orang tersangka kasus narkotika ke Jaksa, Rabu (08/05/2024) siang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padang Lawas Utara (Paluta), juga menerima keempat tersangka ini dari Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel. Selain keempat tersangka, Penyidik juga menyerahkan barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, merinci, keempat tersangka itu antara lain, DF, VS, ARAS, dan S. Usai pelimpahan ini, JPU akan memproses hukum lebih lanjut terhadap keempat tersangka.
“Dengan usainya tahap II ataupun penyerahan tersangka dan barang bukti maka selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Kemudian Penyidik, akan koordinasi dengan pihak JPU terkait proses hukum keempatnya,” terang Kasat.
AKS