TAPSEL – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu memaparkan permintaannya kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Selatan pada saat menghadiri dan membuka sosialisasi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (13/5).
Pertama, Dolly meminta agar Tapsel dapat meraih kembali juara umum lomba PKK dalam acara Harganas layaknya pada tahun 2023 silam.
Kemudian, Dolly juga meminta ke seluruh kepala desa untuk sama-sama memperbaiki kualitas di desa masing-masing dengan mengikut sertakan seluruh masyarakat di desanya.
“Dari yang berkembang bisa maju, dari maju kita tingkatkan ke mandiri, sehingga jumlah desa mandiri bisa bertambah,” harap Dolly yang disetujui oleh seluruh kepala desa yang hadir.
Kemudian, khususnya kepada Kecamatan Sipirok yang kurun waktu kurang dari sebulan akan menjadi tuan rumah pada MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut, dimana dengan keyakinan dan keberanian penuh dari Bupati Dolly sehingga dilakukan survey oleh LPTQ dan Tapsel ditetapkan menjadi tuan rumah MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut.
Sehingga dengan demikian, untuk mendorong semangat masyarakat dalam acara besar tersebut, beberapa kali dalam kegiatan besar Kecamatan Sipirok pun dilibatkan, seperti mengikuti lomba kecamatan terbaik tingkat Provinsi yang pada akhirnya meraih juara satu dengan mengalahkan seluruh kecamatan se-Provinsi Sumut.
Lalu menjadi tuan rumah MTQ ke-56 tingkat Kabupaten Tapsel dan tuan rumah MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut tahun 2024. Oleh karena itu saya mengajak bapak/Ibu kepala desa agar mengajak masyarakatnya untuk memeriahkan pelaksanaan MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut yang sebentar lagi akan kita laksanakan, ungkap Bupati.
Terakhir, Dolly mengajak seluruh kepala desa untuk membentuk tim sepak bola, karena dari 212 desa nantinya akan diadakan pertandingan antar desa se-Kabupaten Tapsel, yang mana pada beberapa bulan mendatang akan di tandingkan yang gunanya untuk memeriahkan HUT RI ke-79, sebut Bupati.
“Persyaratannya harus asli warga Tapsel, kita tidak menerima impor dari luar Tapsel,” tutup Dolly.
Sebelumnya Kadis PMD Tapsel Muhammad Yusuf dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta sosialisasi diikuti sekitar kurang lebih 200 orang.
Yusuf berharap seluruh kepala desa dapat memahami perubahan di undang-undang yang baru sehingga dapat menyesuaikan dan ditindak lanjuti di desa masing-masing.
“Yang paling perlu itu adalah bukan masalah kualitas ataupun nama kita menjadi kepala desa tapi kuantitas kita di desa itu dalam mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Setelah itu, Dolly menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba desa tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dimana juara pertama diraih Desa Sorimanaon Kecamatan Angkola Muara Tais, juara kedua diraih Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur, dan juara ketiga diraih Desa Napa Kecamatan Batang Toru. (Prokopim Tapsel)