Diduga oknum Kepsek SMAN 6 Cimahi Gelapkan Dana BOPD 2022 waktu Jabat Kepsek SMAN 1 Blanakan Subang

PENDIDIKAN247 Dilihat

Reformasiaktual.com//KAB SUBANG-
Pendidikan menjadi hal utama dalam sebuah negara karena sebagai tolak ukur berkualitasnya SDM nya, maka dari itu NKRI atau Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyalurkan dana BOS Reguler dan BOPD hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

Salah satu penerima Dana BOS Reguler dan Dana BOPD adalah SMAN 1 BLANAKAN Subang dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 1 507 320 000
yang bersumber dari APBN dan BOPD sebesar Rp.
1 665 280 000 pada tahun 2022 sehingga total keseluruhan dana yang diterima Sekolah adalah Rp. 3 172 100 000

Pada saat Tim Salahsatu Media dan LSM mendatangi Sekolah guna mendapatkan klarifikasi dari Kepala SMAN 1 Blanakan Subang terkait realisasi BOS Reguler dan BOPD tahun 2022.

Humas Sekolah SMAN 1 Blanakan Subang Ibu Hj. Neneng menjawab, ” kalau Kepsek sekarang baru yang lama Dede Musa sudah pindah ke SMAN 6 Cimahi ,kalau Bendahara BOPD H Hasan dan sekarang tidak ada di sekolah,” ungkap nya

Di tempat lain menurut Ketua komite dan jajaran kalau anggaran tersebut saya tidak pernah tau selama Dede Musa Menjadi Kepala SMAN 1 Blanakan,
kalau pun benar Buat Pemasangan Videotron yang menelan Anggaran dari BOPD Rp.84 juta itu yang lebih tau kepala sekolah Bendara BOPD dan Oprator,”unggahnya.

Adapun rincian realisasi penggunaan BOS dan BOPD yang diduga double anggaran baik dana BOS Reguler dan BOPD, adalah : Pembiayaan Administrasi Sekolah antara lain; Pembelian bahan habis pakai/ alat tulis kantor, pembelian alat habis pakai alat kebersihan .

Melihat realisasi anggaran diatas, yang tidak diumumkan di majalah dinding (Mading) Sekolah agar dapat diketahui oleh siswa, orang tua siswa, guru, komite Sekolah, serta masyarakat patut diduga Kepala Sekolah melakakukan modus pengadaan tumpang tindih dan menggelembungkan Dana BOS Reguler dan BOPD anggaran tahun 2022.

Setelah di konfirmasi Dede Musa Kepala sekolah SMN1 Blanakan Subang yang sekarang menjabat Kepsek SMAN 6 Cimahi mengatakan,”soal anggaran tersebut waktu itu kebijakan dari KCD , Pihak sekolah hanya penerima manfaat hanya mengetahui hari ini datang barang , dan nanti saya akan tanyakan lagi ke Bendahara takutnya lupa , karena sudah lama ,” jelas Dede Musa ,ketika di konfirmasi lewat sambungan telepon pada hari Rabu 8 Mei 2024.

Bagi Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan KORUPSI Kepala SMAN 1 Blanakan Subang yang sekarang Menjabat di SMA 6 Cimahi agar ada efek jera kepada Kepala Sekolah yang lainnya.

Gunawan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan