Reformasiaktual.com//Perempuan bernama Rahma Anjani (17th) seorang pelajar warga Sukaasih RT. 02/08, Sindangjaya, Mandalajati Kota Bandung dikabarkan hilang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari orang tua (Bapak) korban Yana Suryana (52th) sebagai pelapor menyebutkan kejadian terjadi sekira pukul. 17.30 WIB, pada tanggal 29 Maret 2024, korban minta ijin untuk ngabuburit, sejak keberangkatan dari rumah, selama dua minggu korban tidak ada lagi pulang ke rumah.
Dari informasi yang dihimpun, korban berada di daerah Solokan Jeruk, Kota Bandung, namun setelah ditelusuri pihak keluarga, korban tidak ada ditempat.
Orang tua korban terus mencari, sampai ke daerah Leuwipanjang, Kota Bandung, namun tidak ada hasil dan belum diketahui keberadaan anaknya.
Orang tua korban berusaha menghubungi handphonenya (HP) ke nomor 0821-1625-0564, namun tidak ada jawaban, setelah itu orang tua korban mengirim pesan WhatsApp, alhasil ada jawaban yang bertulisakan “dede bekerja”.
Saat ditanyakan alamat tempat bekerja, tidak ada jawaban (balasan) dari korban, saat ada jawaban melalui pesan WhatsApp terakhir jawaban korban hanya satu kata yaitu “ngelapor”.
Sampai saat ini Rahma Anjani belum diketahui keberadaannya, atas kejadian tersebut orang tua korban (Yana) melaporkan ke Siaga SPKT Polda Jabar.
Dengan laporan Nomor : L/B/195/V/2024/SPKT/Polda Jabar. SPKT Polda Jabar sudah menerima laporan tersebut guna dilakukan pengusutan lebih lanjut, adapun saksi bernama Taryati (53th) selaku ibu korban yang berdomisili di Sukaasih, RT. 02/08, Sindangjaya, Mandalajati, Kota Bandung.
“Adapun bukti-bukti yang dihimpun berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan 3 lembar pas foto korban.” kata jules Abraham.
Tindakan yang diambil oleh SPKT Polda Jabar, membuat laporan, membuat tanda bukti lapor dan mendistribusikan kepada pimpinan.
Bandung 20 Mei 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar