Viral Diduga Oknum Guru Tuduh Wartawan Pemeras

PENDIDIKAN201 Dilihat

ReformasiAktual.com//PURWAKARTA- Sedang ramainya dalam pemberitaan oknum guru beri tuduhan wartawan pemeras.

Hal itu sangat di sayangkan sekali dari pernyataan oknum guru tersebut yang sudah memberi tuduhan dan fitnah terhadap insan pers hal ini tidak bisa di biarkan dalam pernyataan oknum guru yang sudah mencoreng nama marwah baik seorang jurnalistik

Ketersinggungan komunitas wartawan cyber Purwakarta angkat bicara dan organisasi PJI organisasi FPII organisasi PWI dan wartawan di seluruh dunia merasa tersentuh dengan adanya perbuatan mencoreng marwah insan pers di seluruh dunia tidak akan di biarkan begitu saja sudah jelas pencemaran nama baik insan pers di seluruh dunia.

Ridho ketua Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta ( KWCP ) angkat bicara di ruang kantornya ,” seharusnya para guru pendidikan bersyukur dengan adanya wartawan yaitu suatu tugas yang mulia dan menjunjung tinggi dan tidak mengenal lelah dengan terik matahari panas maupun hujan untuk mencari informasi terhadap publik bukan memberikan tuduhan atau tudingan memeras tegas Ridho,(20/5/2024).

Lanjutnya Ridho menambahkan kalau tidak ada namanya wartawan tidak ada informasi yang objektif dan akurat terhadap masyarakat seperti selah satu contoh program pendidikan anggaran APBD, APBN, dana BOS dan lain-lainnya.

Untuk menindak lanjuti pencemaran nama marwah wartawan di hari Jum’at /17/05/24/ yang lalu, seluruh Wartawan akan adakan audensi terhadap Dinas Pendidikan pada hari senin 20/05/2024.

Hal ini diduga cacat gagalnya Dinas Pendidikan terhadap pembinaan para oknum guru yang sudah membuat luka nya insan pers seluruh dunia,” ucap Ridho.

Sementara dengan adanya video yang di share dalam permintaan maaf itu belum cukup di karenakan tidak adanya jumpa pers seluruh wartawan yang ada di Purwakarta.

Diminta pihak Dinas Pendidikan harus tegas dalam menyikapi adanya oknum guru yang sudah memberikan tuduhan membuat luka insan pers seluruh dunia, bukan hanya permintaan maaf saja tapi harus diberikan sanksi tegas oleh Dinas Pendidikan supaya tidak terulang kembali kelakuan yang sudah dilakukan oknum guru tersebut, pungkas nya.

(M.yusup)