MAKASSAR – reformasiaktual.com – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) di atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar pada Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD se-Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 yang dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (29/5).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini berhasil diraih atas komitmen bukti implementasi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Komitmen melakukan percepatan tindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ini tentu menjadi raihan luar biasa atas sinergitas dan kerjasama antar stakeholder seluruh instansi di Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar tentunya sangat mengapresiasi apa yang telah diraih hingga saat ini. Yang pastinya akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.
Turut hadir pada kesempatan itu mendampingi Pj. Bupati Bantaeng antara lain Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, Plh. Sekda Bantaeng, Muh. Rivai Nur, Kepala Dinas Kominfo SP, H. Subhan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muslimin, Dirut RSUD Prof. Anwar Makkatutu, dr. Sultan, serta para Kepala Bagian Setda Bantaeng.
AGUS