Reformasiaktual.com//Pakpak Bharat -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat menggelar pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024. Sebanyak 40 PPK yang dilantik akan ditugaskan dalam pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) di 8 kecamatan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat pada 27 November 2024.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU, Basra Munthe, di Gedung Aula Balai Diklat, Desa Cikaok, Kamis (16/05/2024) yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredy Berutu, TNI, Polri, perwakilan dari pemerintahan Robincem Habeahan serta para undangan lainnya. Pelantikan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah janji oleh perwakilan PPK. Pembacaan pakta intregritas oleh perwakilan PPK serta diikuti seluruh PPK yang dilantik. Penandatanganan pakta intregritas dan penyerahan salinan SK oleh ketua KPU bersama undangan.
Ketua KPU Pakpak Bharat menyampaikan selamat kepada seluruh PPK yang baru dilantik. Ia yakin dan percaya mereka tidak melakukan pilihan yang salah terhadap PPK yang telah dilantik tersebut. “Kami yakin dan percaya, bahwa kami tidak melakukan pilihan yang salah kepada rekan-rekan seluruhnya yang baru saja dilantik,” kata Basra.
Kepada PPK yang baru bergabung, Basra berpesan agar segera menyesuaikan diri dan kepada yang lama agar tidak jumawa kerna terpilih kembali. “Ditahapan yang sudah padat ini, mari menyesuaikan diri, untuk segera melakukan tugas-tugas dan kewenangan terutama mengendalikan tentang pemilihan ini,.
S Manik