Reformasiaktual.com//Konut, 29 Mei 2024-Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D Konut) mengatakan, bahwa masih ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo, Konut yang luput dari bidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
“Kejati Sultra sepertinya tidak mencium aroma dugaan Keterlibatan PT Bumi Konawe Minerina (BKM) Dan PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera (TMSS) mengeluarkan ore nikel dari IUP PT Antam,” ungkap Presidium P3D Konut, Jefri,
Jefri menyebutkan, PT BKM Dan PT TMSS Di duga Berkolaborasi Dengan PT Alam Nikel Abadi untuk mengeluarkan ore nikel Dari Iup Eks PT Sriwijaya Raya lalu Di kapalkan menggunakan Jetty PT BKM
“Perlu diketahui PT BKM Dan PT TMSS Melalukan Haulling ore nikel dengan membeli hasil produksi penambang ilegal dengan harga 10 $ di eks IUP PT Sriwijaya ,” ucapnya.
Sayangnya kata Jefri, PT BKM Dan PT TMSS justru luput dari bidikan Kejati Sultra. Untuk itu pihaknya akan melaporkan dugaan keterlibatan perusahaan tersebut disertai dengan bukti-bukti hasil kejahatan mereka.
“Kami akan segera melaporkan ke Kejati Sultra beserta dokumentasi kapal tongkang yang diduga digunakan memuat ore nikel. Kami harap Kejati Sultra dapat mengungkap semua menjadi terang benderang,” pungkasnya.
Sehingga pada Jilid II ini kami sangat mendesak untuk direktur PT BKM Dan PT TMSS di periksa dugaan keterlibatannya dalam meloloskan ore nikel ilegal di blok mandiodo, yang di duga menggunakan Dokumen PT BKM ,tutupnya
Kami sudah Berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak PT. Bumi Konawe minerina M Namun Belum ada tanggapan dari pihak Perusahaan Sehingga berita ini di terbitkan.
Lheo