Refomasiaktual.com//SUKABUMI- Proyek rehab jembatan yang dibiayai Program Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tahap 1 Senilai Rp. 92.957.000,- ( Termasuk Pajak ). Desa Cirendang yang dipimpin Oleh Kepala Desa Abdul Mazid menuai kecurigaan warga, pasalnya diduga keras terjadi penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
Berdasarkan investigasi, terlihat pembangunan TPT di kp. Cibeureum RT/RW . 07/06 penerapan proyek tersebut diduga asal jadi dan tidak sesuai RAB. Dari program tersebut terpampang di papan informasi rehabilitasi jembatan jalan desa dengan anggaran Rp. 92.957.000,_. Kamis, 30 Mei 2024.
Sehingga, hal ini menciptakan opini liar, keresahan publik, dan keluhan masyarakat. Dan timbulnya anggapan warga, bahwa pembangunan tersebut kurang kontrol terhadap yang diduga tidak sesuai dengan standard konstruksi.
Salah seorang warga, sebut saja “E” mengatakan bahwa pembangunan tersebut asal jadi dan tidak sesuai RAB.
Sementara itu, Salah satu Perangkat Desa Cirendang angkat bicara terkait pembangunan tersebut, ia menganggap pembangunan tersebut cacat mutu serta tidak sesuai RAB, bisa dikatakan asal asalan. Dan pembangunan Rehab tersebut dilaksanakan dengan Cara diborongkan kepada Masyarakat.
“saya sudah kelokasi, disana memang adanya pembangunan TPT, ada bahan bahan material seperti pasir, dan batu yang di ambil dari Sungai setempat, yang dimana bisa merusak Lingkungan. Proyek ini diduga cacat mutu. Sangat disayangkan, TPT tidak akan bertahan lama, seharusnya pembangunan tersebut melihat dampak yang akan timbul di kemudian hari mengingat pembangunan tersebut dipinggir kali” ungkap Kadus.
“Apalagi di papan informasi tertulis rehab jembatan, tetapi yang dibangun full untuk TPT, itupun beberapa meter saja, ketika pembangunan yang tidak maksimal , bisa mengakibatkan pembangunan tersebut mudah ambruk dan akan ada lagi tambahan anggaran untuk kedepannya, apalagi pembangunan TPT dengan tidak disertai perhitungan akan mudah hancur karena terkikis aliran air dan di kala hujan besar” Jelasnya.
Ia menambahkan apabila tidak jelas, ia berencana akan melakukan tindakan kepada pemerintah desa sesuai aturan untuk mempertanggung jawabkan pembangunan tersebut tidak sesuai RAB.
Amud *