Reformasiaktual.com//Cianjur – Kepala Desa Merupakan Pemimpin tertinggi di Desanya, yang merupakan memegang Amanah Pemerintah Mengelola Anggaran, untuk mensejahterakan masyarakat, adil dan makmur di Desanya, namun tidak seperti yang terjadi di Desa Sindangsari Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Ketika salahsatu kontrol sosial mencoba mengkonfirmasi Kepala desa Sindangsari Endang Mulyadi perihal berita lanjutan Tentang dugaan Penahanan dan penyelewengan Dana Bantuan pangan Non tunai (BPNT) yang diduga di tahan oleh oknum Pemdes selama periode 2022/2023, namun tidak direspon sedikitpun saat dihubungi via WhatsApp. Kemudian mencoba menghubungi Sekdes Sindangsari Nurman.
Ketika di hubungi melalui Video Call WhatsApp, sekitar pukul 08:12 WIB Sabtu, 08/06/2024. Nurman selaku sekdes sempat mengangkat Video Call dari Salahsatu wartawan sebagai sosial kontrol mencoba meminta penjelasan dari Nurman perihal berita yang tengah viral, Namun Nurman hanya menjawab “hubungi saja pak kades”,Ujarnya.
Namun sampai berita di tayangkan pihak kades Sindangsari belum memberikan keterangannya, Karena tidak adanya respon dari Pihak terkait, maka tim akan memintai keterangan dari pihak Insfektorat dan melaporkan kepada APH Kabupaten Cianjur agar segera ditindak turun kelapangan.
Amud