Reformasiaktual.com//Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar dengan sigap menanggapi laporan kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di jalan raya umum antara Maja dan Talaga, tepatnya di Cikebo, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (8/6/2024) sore. Kendaraan Roda empat Suzuki SS Pick Up yang dikendarai oleh Sdr. Z (18) mengalami kecelakaan tunggal setelah menghindari pengendara motor yang menyalip dari arah berlawanan.
Dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, hanya kerusakan pada kendaraan. Menurut informasi dari pihak kepolisian, kendaraan melaju dari arah Talaga menuju Maja. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali karena menghindari pengendara motor yang menyalip, sehingga mobil oleng ke kiri dan menabrak pohon.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. “Kecelakaan ini disebabkan oleh pengemudi yang kehilangan kendali saat mencoba menghindari pengendara motor yang menyalip dari arah berlawanan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, hanya kerusakan pada kendaraan,” terangnya.
Sementara itu, pemilik kendaraan Roda empat Suzuki SS Pick Up, Bapak Ayu Sahyudin, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas respon cepat mereka dalam menangani kejadian tersebut. “Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Maja dan Polres Majalengka atas respon cepat dan bantuan mereka dalam mengevakuasi kendaraan kami. Kecepatan dan profesionalisme mereka sangat membantu dalam situasi yang sulit ini,” ujar Bapak Ayu Sahyudin.
Polisi terus mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di jalan-jalan yang rawan kecelakaan. Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, dan kewaspadaan serta kehati-hatian sangat penting untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Dengan kejadian ini, diharapkan kesadaran para pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan semakin meningkat, dan pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka.
Bandung, 08 Juni 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar