KETUA PANWAS KECAMATAN PAMULIHAN KABUPATEN GARUT DIDUGA MENYALAH GUNAKAN ANGGARAN KEUANGAN UNTUK SEWA KANTOR KESEKRETARIATAN

Daerah147 Dilihat

Reformasiaktual.com// Kabupaten Garut-
Rumor kabar isu terbaru dari seputar salah satu panitia Pemilihan bupati Dan Gubernur yang berkembang di lingkungan Masyarakat Kecamatan Pamulihan kabupaten Garut, adapun Rumor isu tersebut adanya isu Di atap panwas panitia pengawas Kecamatan Pamulihan terjadi Di Regulasi, penggunaan Anggaran Kesekretariatan,kantor panwas (panitia pengawas) kecamatan Pamulihan yang diduga disalah gunakan oleh oknum ketua panwas cam, kecamatan Pamulihan kabupaten Garut

Mendengar adanya Rumor.isu penyalah gunaan Anggaran untuk, Sewa kantor Kesekertariatan Panwas Panitia pengawas kecamatan Pamulihan kabupaten Garut, Awak media Reformasi Aktual.com Bergegas melakukan investigasi penelusuran ke salah satu wilayah Kecamatan Pamulihan,hari Rabu 20 Juni 2024 pukul 9:00wib melakukan pendalaman akurasi Informasi adanya isu Penyalah isu Penyalah gunaan Anggaran dan wewenang ,oleh oknum ketua panwas panitia pengawas pemilihan pilbup Dan Pilgub salah satunya mencoba menggali informasi dari salah satu Narasumber Dari masyarakat yang tinggal di wilayah kecamatan Pamulihan untuk dilakukan wawancara pendalaman,kepada salah satu Narasumber yang menurut informasi ke awak media diduga mengetahui terjadinya penyalahgunaan Anggaran Dan wewenang Kesekertariatan yang diduga dilakukan oleh Katua Panwas kecamatan Pamulihan kabupaten Garut.

Narasumber pria yang ditaksir memiliki usia sekitar 36 tahun yang enggan menyebutkan identitas dirinya berhasil menjawab beberapa pertanyaan dari awak media ” adanya isu Penyalah gunaan wewenang Disekitar atap panwas panitia pengawas kecamatan Pamulihan menurut informasi dari beberapa narasumber lain dan sepengetahuan saya sendiri terjadi di pengunaan untuk sewa kantor Sekretariat sebesar Panwas kecamatan dengan total Rp 20 juta Rupiah, yang, Sangat kontras di sisa ke Uangan sebesar.Rp 10 juta Rupiah yang diduga dipergunakan dipergunakan untuk Membayar staf tambahan, padahal secara ketentuan keanggotaan Panwas panitia pengawas kecamatan Pamulihan sudah ditentukan keanggotaan nya,secara Musyawarah oleh panitia panwas kecamatan Pamulihan akan tetapi ironis nya dipakai untuk Pembayaran staf tambahan, diluar ketentuan Kesekertariatan, yang mana disitulah adanya dugaan penyalah gunaan Anggaran dan wewenang dan jabatan karena secara peraturan kelebihan Uang tersebut Seharus nya dikembalikan Kepada Kas Negara,
Ungkap Salah satu Nara, sumber salah satu Narasumber pria,yang ditaksir memiliki, Usia sekitar 36 tahun menjawab beberapa pertanyaan awak media Reformasiaktual.com.

Dari Polemik permasalahan terjadi, dugaan penyalah gunaan.anggaran yang terjadi di atap panwas kecamatan Pamulihan kabupaten Garut secara,Dampak Menambah Potret Buruk secara kontras adanya polemik kesemerautan di atap panitia panwas kecamatan Pamulihan, Menuai Reaksi beragam pertanyaan dari Lingkungan Masyarakat kabupaten Garut, yang mempertanyakan Kinerja dari, Bawaslu Dan panitia Kesekertariatan Bawaslu sesuai topuksi yang seharusnya bereaksi bergegas untuk melakukan tindakan dan pemerikasaan kepada ketua Panwas kecamatan Pamulihan yang diduga telah menyalah gunakan Anggaran, Dan wewenang dilakukan oleh Ketua Panwas Kecamatan Pamulihan kabupaten Garut agar Harapan nya penyelenggara an Pemilan bupati dan pemilihan gubernur husus nya di tingkat wilayah Kabupaten Garut Hususnya wilayah kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut, Berjalan Tertib dan dan diwarnai oleh berbagai Gejolak Negatif

Sampai Berita ini diturunkan,dari panwas kecamatan Pamulihan Belum bisa dimintai keterangan,adanya isu dugaan permasalahan yang terjadi untuk keberlanjutan akurasi keberimbangan pemberitan

Tim RA Kabupaten Garut