Bogor //reformasiaktual.com-Ketika kita mendengar sebuah kata pernikahan, maka yang terlintas di benak kita adalah sebuah proses penyatuan dua insan ditandai dengan prosesi ijab qabul antara mempelai perempuan dengan mempelai laki-laki.
Dalam suasana prosesi ijab qabul antara mempelai Laki laki yakni Andhika Tarigan S.Kom anak dari pasangan suami istri Kades PELDA Purn Salvator Tarigan SE dan Ibu Emi Sukarmiyati. dengan mempelai Wanita Ns. Silvi Maria Rahmawati S.Kep putri dari pasangan dari Sertu Dadang Rachmat dengan Ibu Iyah Mariyah SE.
Acara di gelar di depan halaman Kantor Desa Babakanraden, Kec. Cariu Kab. Di lanjutkan dengan
proses ijab qabul dilaksanakan berjalan dengan khidmat dan penuh haru.
Mempelai keduanya kelihatan sangat bahagia karena kedua insan yang saling mencintai ini telah menjadi pasangan yang sah menurut hukum negara, agama maupun norma masyarakat dan keluarga kedua mempelai yang menyaksikan prosesi tersebut. Sabtu (23/06/2024).
Berdatangan para tamu undangan berikan ucapan Do’a restu agar kedua mempelai menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah Warrahmah dan semoga pernikahan itu menjadi pernikan yang pertama dan terakhir serta dianugrahi keturunan yang Soleh ,Solehah .Aamiin”ucap para tamu undangan.
(Yusup M)