Terkait Dugaan Korupsi DD Pekon Suka Mulya Banyumas, DPC PPWI Pringsewu Resmi Melayangkan Laporan Tertulis Ke Kapolres Tipidkor Pringsewu

Hukrim67 Dilihat

Pringsewu//reformasiaktual.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pringsewu menyerahkan laporan tertulis ke Kapolres khususnya bagian Tipidkor Kabupaten Pringsewu terkait dugaan korupsi dana desa (DD) Pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu ,Selasa 25 juni 2024

Ketua DPC PPWI Pringsewu Neki Irawan mengatakan dalam laporannya, dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023 di Pekon Suka Mulya ada di beberapa item kegiatan dan semuanya sudah tertuang dalam laporan.
Beliau juga menyebutkan, rincian dugaan korupsi tersebut sudah terlampir dalam berkas laporan.

“Rinciannya sudah terlampir di berkas laporan dan kami berharap agar pihak Kapolres khususnya bagian Tipidkor menindak lanjuti apa yang menjadi laporan kami,” dan juga laporan ini sudah kita tembuskan ke KPK(Komisi Pemberantas Korupsi) Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Kejati Lampung dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu jelasnya.

Menurut Kanit Tipidkor Bapak Eko dan tim, ini memang bagian tugas kami,karena laporan ini sudah memenuhi persyaratan,maka kami akan segera turun memeriksa ke pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas ujarnya.

Saat penyerahan laporan,Tim DPC PPWI di terima Oleh Bagian Seksi Umum Polres Pringsewu bapak Johari,beliau menyampaikan laporan DPC PPWI sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke atasan kami,dan akan segera kami turunkan Tim bagian Tipidkor. tutupnya.

Tim DPC PPWI yang diwakili oleh Neki Irawan,Reli Sapuan Agus,Dika,Rosy Rusyanti Dan Nando yang ikut memasukan laporan ke Kapolres Tipidkor,”kami beharap kepada Bapak Kapolres khususnya bagian Tipidkor Kabupaten Pringsewu agar segera memperoses laporan tersebut secara hukum.Dan DPC PPWI mengucapkan banyak terima kasih kepada aparat Kepolisian,Kapolres dan unit Tipidkor kabupaten Pringsewu sudah menerima laporan kami”ucapnya.

Sampai berita di tayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak terlapor .

( zulfahmi )