Sukabumi – Kepsek SDN BOJONGKONENG diduga belum merealisasikan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait realisasi pemeliharaan sarana dan prasarasa sekolah.
Saat Tim Investigasi Media mengunjungi sekolah dan melihat langsung kondisi SDN BOJONGKONENG Kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terlihat kondisi bangunan sekolah cukup memprihatinkan karena banyak genteng yang jebol dan cat yang mengelupas, seperti sudah lama tidak ada perawatan. Kamis, 16 mei 2024.
Asep Gunawan, selaku Kepsek yang sudah menjabat kurang lebih 7 tahun disekolah tersebut mengatakan “Perihal perawatan, kalo perencanaan soal pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sudah ada rencana dan akan segera diperbaiki” jelasnya.
Asep Gunawan pun mengajak kami untuk berkoordinasi terkait temuan kami, pada tanggal 05 Mei 2024.
05/06/2024, awak media kembali mendatangi SDN Bojong koneng tersebut, dan kami bahkan sudah ada janji temu dengan beliau.
Setibanya di Lokasi, kami di sambut oleh Komite sekolah yang tidak diketahui namanya tersebut, tidak lama kemudian Asep pun tiba k sekolah. Lalu kami di ajak keruang kerja beliau bersama Komite tersebut.
Yang awalnya diucapkan oleh Asep Gunawan, mengundang kami untuk berkoordinasi, ternyata berbanding terbalik, Beliau malah Seolah-olah mengintimidasi Kami dengan berbicara “kalau Masyarakat Sudah siap diluar sekolah untuk menghalangi kami bila mengambil foto atau video sekolah tersebut”.
Sikap yang sangat disayangkan, apalagi ucapan itu keluar dari mulut Seorang Kepala Sekolah.
Kemudian kami pergi tanpa ada titik temu. Dan masalah tidak sampai disitu, disaat perjalan tiba-tiba Handphone salah satu awak media mendapat panggilan WA, dan yang sangat Lucunya ketika panggilan itu dijawab, Ternyata itu Panggilan Telpon dari salah Satu Oknum Ormas yang mengaku sebagai sodara Asep Gunawan.
Dan beliau dengan nada yang tinggi, mengatakan “Jangan coba-coba mesngusik Sodara saya”Singkatnya.
kami sebagai pihak awak media sungguh sangat tidak gentar dengan Intimidasi seperti itu, karena kami bekerja sesuai proxi kami, dan Jelas Tertera dalam UUD no. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Terkait Intimidasi yang kami terima dari oknum Ormas tersebut, Khususnya Kepala sekolah Asep Gunawan, Kami sudah melakukan Komunikasi dengan K3S kec. Cibadak, Kurniawan.
Namun yang kami dapatkan dari jawaban Kurniawan seolah – olah membela Asep Gunawan.
Dan kami akan kembali berkoordinasi dengan Kepala PGRI Kec. Cibadak Aceng. Terkait masalah ini Sampai ke dinas dan Kejaksaan.
(Amud)*