Purwakarta – reformasiaktual.com Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, patut diacungi jempol atas inovasi-inovasi yang mereka kembangkan.
Salah satu inovasi yang paling diunggulkan adalah Selamatakan Aset Desa (Samatdes). Inovasi ini telah menyelamatkan aset desa Sukatani seluas ± 24 hektar tanah.
Menurut Kepala Desa Sukatani, Abdul Aziz Tb Limbong, jika dirupiahkan, nilai aset desa yang berhasil diselamatkan ini mencapai ± Rp100 miliar dengan harga pasaran Rp500 ribu per meter persegi.
“Aset desa ini dulunya hampir dimiliki oleh pihak korporasi,” ungkap Kades Abdul Aziz. “Oleh karena itu, kami bertekad untuk menyelamatkannya demi masa depan desa.”
Inovasi Samatdes ini dilakukan dengan cara melakukan pendataan dan pemetaan aset desa secara menyeluruh. Kemudian, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga aset desa. Selain itu, desa Sukatani juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan sertifikasi aset desa.
Upaya-upaya tersebut membuahkan hasil. Desa Sukatani berhasil menyelamatkan aset desanya dari potensi penguasaan oleh pihak korporasi. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat desa Sukatani.
Inovasi Samatdes ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia untuk menyelamatkan aset desanya. Dengan demikian, aset desa dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa dan pembangunan desa.
Manfaat Inovasi Samatdes:
Melindungi aset desa dari potensi penguasaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawabMeningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desaMeningkatkan nilai aset desaMeningkatkan kesejahteraan masyarakat desaPesan Moral:
Pentingnya bagi desa untuk memiliki inovasi dalam mengelola aset desanya. Dengan inovasi yang tepat, aset desa dapat diselamatkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa dan pembangunan desa. ( RN )