Ditangkap Saat Malam: Petani Padang Lawas Utara Terlibat Kasus Judi

Hukrim168 Dilihat

PADANG LAWAS UTARA – Seorang petani inisial, J (46), kaget bukan kepalang saat digrebek Tim Opsnal Polsek Padang Bolak saat tunggu pemasang permainan judi jenis Macau, pada Rabu (26/06/2024) malam.

Tim Opsnal, menggerebek petani itu di Warung miliknya di Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dari tangan petani ini, Tim Opsnal menyita barang bukti uang tunai Rp104 ribu.

“Uang tersebut, kuat dugaan adalah uang pasangan judi jenis Macau,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, Kamis (27/06/2024) pagi.

Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga menyita satu unit Handphone warna biru. Di mana, kuat dugaan Handphone tersebut ia gunakan untuk melakukan permainan judi jenis Macau tersebut.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mako Polsek Padang Bolak guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Aks