Reformasiaktual.com//Ribuan masyarakat Kota Bandung menghadiri puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada Senin 1 Juli 2024 di Gasibu Bandung.
Sebelum pesta rakyat, Polda Jabar melaksanakan upacara di lapangan Gasibu Bandung, dimana Kapolda Jabar Irjen Pol. Pol. Akhmad Wiyagus bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Setelah selesai upacara PJ. Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi serta rombongan meninjau stand pameran Polda Jabar dan jajaran.
Pada Pesta Rakyat Hari Bhayangkara ke – 78 tersebut bertabur artis ternama seperti Doel Sumbang, Charly Van Houten, King Nassar, Ade Astrid dan bintang lainnya.
Masyarakat tidak perlu pusing untuk mencari makanan dan minuman untuk menemani menonton artis-artis ternama kesayangannya. Sebab, Polda Jabar telah menyiapkan stand kuliner ragam makanan nusantara yang diberikan secara gratis.
Kapolda Jabar mengatakan Hari Bhayangkara ke-78 Diharapkan Jadi Momentum Lebih Maksimal Melayani Masyarakat
“Terima kasih sudah datang ke acara Pesta Rakyat dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara di Gasibu Bandung hingga selesai. Acara ini gratis, makanan dan minuman yang disediakan juga gratis,” katanya, Senin (1/7/2024).
Sebelum acara hiburan pesta rakyat, ada rangkaian acara formal seperti upacara dan parade serta acara non formal berupa pertunjukan drum band SPN Cisarua, Polisi Cilik, tarian pasundan kolaborasi dan lain sebagainya untuk memperingati HUT ke-78 Bhayangkara.
Dalam upacara tersebut dihadiri Gubernur Jabar, Pangdam III/Siliwangi Kapolda Jabar, Tokoh Agama, Tokoh adat, tokoh masyarakat beserta tamu undangan lainnya.
Diharapkan dengan tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” yang diusung dalam memperingati Hari Bhayangkara, Polri semakin dicintai masyarakat. Untuk itu dengan digelarnya pesta rakyat di Gasibu, Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami imbau masyarakat yang datang dan mengikuti acara dengan tertib, selama menikmati acara puncak Pesta Rakyat Hari Bhayangkara ke – 78” tutupnya.
Bandung 1 Juli 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar