Kasat Resnarkoba Polres Tapsel Jemput Aspirasi Masyarakat untuk Basmi Narkoba

TNI/Polri212 Dilihat

PADANG LAWAS UTARA – Guna menjemput aspirasi masyarakat dalam rangka basmi narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Salomo Sagala, SH, jumpai langsung masyarakat, Selasa (02/07/2024) pagi.

Bersama KBO, Ipda TP Saragih, SH, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel jumpai masyarakat, karena sebelumnya ada pengaduan terkait kekhawatiran akan peredaran narkoba di Desa Saba Sitahul-tahul, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Sabana Tolu pada 27 Juni 2024 lalu, mengadukan ke kami, terkait kekhawatiran peredaran narkoba di Kampungnya,” kata AKP Salomo usai menemui masyarakat.

Guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, pihaknya datang guna mendengar dan mencari solusi atau penyelesaiannya. Di mana, pertemuan berlangsung di Rumah Kepala Desa Saba Sitahul-tahul.

Aliansi Masyarakat Sabana Tolu sendiri terdiri dari 3 Desa, yaitu Saba Sitahul-tahul, Sababangunan, dan Sitopayan. Dalam kesempatan ini, Kasat meminta masyarakat agar jangan ragu memberikan masukan atau informasi.

“Terutama, terkait adanya peredaran narkoba di Desa Saba Sitahul-tahul, Sitopayan, dan Sababangunan. Dan tadi, masyarakat dari tiga Desa sudah setuju, bersama-sama memberantas narkotika demi menjadikan Desa-nya bersih dari narkoba,” tegas Kasat.

Tak lupa, Kasat menghimbau kepada perwakilan masyarakat Desa Saba Sitahul-tahul, Sababangunan, dan Sitopayan tentang bahaya ataupun ancaman dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan maupun di kalangan keluarga.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan tindakan anarkis. Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, Kasat meminta agar masyarakat segera melapor ke Polsek Padang Bolak atau menghubungi nomor kontaknya langsung.

“Bisa hubungi Polsek Padang Bolak atau kontak saya lewat Handphone untuk kami lakukan upaya penyelidikan dan mencari informasi sebanyak-banyak dari masyarakat atas laporan informasi tersebut,” tandas Kasat menutup.