DIDUGA OKNUM KEPALA DUSUN TELAH MEMALSUKAN SURAT KETERANGAN GANTI RUGI ,(SKGR) TANAH ,KEBUN MILIK ASIKIN/ KIMENG

Daerah620 Dilihat

Meranti //Reformasiaktual.com- Minggu 7 Juli 2024,Dari tahun 2021 perselisihan lahan Asikin / KIMENG hingga 2024 belum ada kesepakatan ke dua belah pihak pasalnya saling mempertahankan hak milik .

Sedangkan Asikin / KIMENG membuka lahan tersebut dari tahun 1990 kala itu masih hutan lalu hutan tersebut di olah kayunya di jadikan bahan papan dan beroti untuk keperluan masyarakat .

Setelah berhenti aktifitas pengolahan shomil kilang papan dan beroti dan lahan tersebut di olah dan di bersihkan dan di tanami Rumbia menjadi lah sebidang tanah kebun milik ASIKIN / KIMING lalu di urus surat blok tanah melalui Kepala Desa lukun SYAHRI pada Tahun 1993 dengan luas tanah 64,220 M2 ukuran 2000 _ yang beralamat Darat ,sei Keridi Batang Buah Desa lukun.

Pada tahun 2020 ahli waris Asikin/ KIMENG mendapat informasi bahwa tanah tersebut mau di jual oleh seseorang warga lalu ahli waris anak dari Asikin meminta kepada kepala desa Batin Suir TARMIZI untuk di ukur ulang dan meminta di panggil kekantor Desa Batin Suir yang bersangkutan yang membuat Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR ) NANG dan saksi saksi lain ,ketua Dusun Sarno ,ketua RW 04 Daeng , ketua RT 06 ANDI , yang terlibat bertanda tangan pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR ) kita selesaikan secara kekeluargaan ,permintaan dari ahli waris Asikin/ KIMING.

Setelah di lakukan pengukuran ulang ikut serta perangkat desa juru ukur disaksikan yang di beri surat kuasa oleh ahli waris Asikin / KIMENG ( ASA ,) dan akian pengakuan ahli waris pengukuran tanah selesai dan sudah di akui oleh kepala Desa Batin Suir TARMIZI sedangkan pengakuan ahli waris AKI upah Ukur sudah kita bayar sebesar 700 ribu rupiah hanya bukti ukur tidak ada jelas Aki selaku anak dari Asikin melalui via telpon ke awak media .

Menurut penjelasan istri AKI Bernama NORA ke awak media , kami semenjak tahun 2005 sudah dapat info katanya tanah itu mau Di jual oleh seseorang masyarakat , sebut Nora tak mungkin karena apa , sebelum orang tu tinggal di tanah kami dia dah janji dia hanya menumpang bertanam sayur jadi saya jawab kalau mau menumpang tak apalah untuk buat rumah tempat tinggal tapi jangan di tanami pohon pohon keras aja ,

Sambung Nora , mereka sudah lama tinggal di tanah kami dari tahun + 1995 dah tinggal disitu ada sekitar 4 kepala keluarga

1 ) NANG
2) AKIAN ,SITI
3)MAN .
4) AHEK

Sambung NORA setelah kami ketahui bahwa benar tanah kebun kepemilikan ASIKIN telah di buat surat keterangan Ganti Rugi ( SKGR ) Di situlah kami tau bahwa tanah Asikin Di jual dan di bikin SKGR palsu tanpa ada tanda tangan Ahli Waris tutup NORA .

Saat SARNO di hubungi Awak media melalui seluler telpon mengakui bahwa Surat Keterangan Ganti Rugi memang saya yang bikin Tapi saya di suruh oleh AkIAN dia membohongi saya padahal tanah tersebut sudah di kuasakan oleh AKI ,Abang nya AKIAN sebut SARNO .

Lalu awak media menghubungi AKIAN selaku ahli waris Asikin/ KIMENG jelas nya itu semua sandiwara belaka yang jelas setelah SKGR itu di buat Oleh Sarno lalu ,NANG menjumpai Saya suruh saya bertanda Tangan dan Ambil uang 5 juta rupiah ke toko Edison selat panjang sebut NANG kepada AKIAN .

Saat kepala Desa lukun Batinsuair ,TARMIZi di konfirmasi melalui via telpon menjelaskan saya minta kita duduk kan kembali dan kita undang terutama saudara NANG berkaitan surat tanah seperti apa penjelasannya artinya kita ada kan nantik mediasi Di kantor desa sehingga ada nantik titik temunya antara ke dua belah pihak saling ada yang mengalah , dengan tujuan supaya permasalahan tanah Asikin bisa terselesaikan sambung TARMIZI , saya juga merasakan dari tahun 2021 hingga kini tidak ada penyelesaian nya tentu nya kita berharap dengan ada nya kasus ini persoalan lahan yang ada di desa kami betul betul sebelum surat menyurat di terbitkan oleh desa tolong lh berhati hati jangan sampai lahan yang di buat surat keterangan tanah jangan tumpang tindih sehingga menjadi persoalan di kemudian hari ,tutup Kepala Desa lukun Batin Suir TARMIZI .

LAPORAN ( MONA )
EDITOR KARYONO, RA