Kapolres, Adnan Pandibu Tegaskan “Membangun Selayar Perlu Dukungan Insan Pers”

TNI/Polri218 Dilihat

KEPULAUAN SELAYAR, ReformasiAktual.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adnan Pandibu, SH, S.IK menaruh harapan positif terhadap sejumlah wartawan khususnya didaerah ini untuk tetap mengedepankan independensinya sebagai pilar demokrasi ke 4 yang harus tetap berada dijalur netral agar demokrasi bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan seluruh masyarakat dan pemerintah. Pernyataan ini dikemukakan saat melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan sejumlah wartawan yang berlangsung di Move On Cafe Benteng pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 Wita malam.
Pada acara silaturrahim perdana ini, Kapolres Adnan Pandibu didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Inspektur Satu (Iptu) Nurman Matasa, SH, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Muh. Muaz, S.Sos, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Inspektur Dua (Ipda) Zainul Akbar dan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Suardi Andre. Acara silaturahmi telah diikuti puluhan wartawan dari berbagai media yang ada di Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu mengemukakan bahwa Pers adalah sebagai Pilar Demokrasi ke- 4 yang harus tetap berada di jalur independen atau netral dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) jelang perhelatan politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 27 Nopember 2024 supaya demokrasi bisa berjalan baik dan lancar sesuai harapan masyarakat Kepulauan Selayar khususnya.
“ Negara Indonesia yang menganut sistem demokrasi dan menempatkan Pers sebagai salah satu Pilar Demokrasi ke 4 setelah Lembaga Eksekutif (Pemerintah), Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Yudikatif sebagai Lembaga Penegak Hukum. Ini harus berjalan beriringan sesuai tugas masing-masing agar demokrasi dapat berjalan baik.” ujar Kapolres, Adnan Pandibu.
Sehubungan dengan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar 2024 yang akan digelar pada akhir Nopember tahun ini, Kapolres meminta dukungan Pers untuk dapat ikut memberikan kontribusi positif berupa pendidikan demokrasi kepada masyarakat melalui informasi atau pemberitaan yang benar, berimbang dan bersifat netral serta dapat dipertanggungjawabkan.” tambahnya.
“Untuk mencegah informasi dan berita yang bersifat hoax maka yang paling ampuh adalah dukungan pers. Karena pers memberitakan dan menyajikan berita berdasarkan fakta. Misalkan jika Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) itu mempunyai motto “We Bridge The Nations” yang artinya menjadi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa, pulau-pulau dan atau wilayah maka rekan-rekan pers itu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Olehnya itu pers sangat penting keberadaannya ditengah-tengah masyarakat dan pemerintah untuk mencegah miskomunikasi yang dapat berimplikasi luas.” AKBP Adnan Pandibu menambahkan.
Dalam acara silaturahmi itu telah terjadi diskusi alot dengan para wartawan. Wartawan menyempatkan bertanya mengenai sejumlah kasus yang saat ini ditangani Satuan Polres Kepulauan Selayar. Salah satu diantaranya adalah laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik Pers melalui Media Sosial dan dugaan pemalsuan tandatangan oleh salah seorang oknum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Pertanyaan ini kemudian mendapatkan jawaban dari Kasat Reskrim, Iptu Nurman Matasa. “ Untuk kasus dugaan penghinaan melalui Media Sosial yang dilaporkan oleh rekan-rekan dari IJAS, kami sebagai penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Karena pelakunya menggunakan akun fake dan palsu maka selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Cyber Crime untuk melacak keberadaan dan identitas pelaku.” kata Nurman Matasa.
Sedangkan untuk kasus dugaan pemalsuan tandatangan oleh salah satu oknum calon anggota DPRD terpilih, kami sudah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Dan bahkan kemarin kami telah melakukan proses “Gelar Perkara” dan hasilnya kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.” ujar Nurman Matasa.
Dan selanjutnya oknum anggota DPRD terpilih akan kami panggil setelah dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024 – 2029. Dan perlu diketahui bahwa hingga saat ini belum kami panggil karena memang ada instruksi dari Kapolri. Apalagi peserta Pemilu, masih berada dalam proses tahapan Pemilu sampai anggota DPRD itu dilantik. Jika ada yang tersangkut pidana maka sedapat mungkin diselesaikan setelah tahapan Pemilu selesai. Ini untuk menghindari supaya kasus ini tidak digunakan sebagai alat politik tertentu.” ungkap Iptu Nurman.
Menanggapi pernyataan Kasat Reskrim, Kapolres Kepulauan Selayar, Adnan Pandibu menyikapi bahwa Instruksi Kapolri itu didasarkan pada kesepakatan bersama antara Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Mendagri, KPU dan Bawaslu agar kasus-kasus di Kepolisian ataupun di Kejaksaan tidak dijadikan sebagai alat politik untuk kepentingan oknum tertentu.” katanya.
Terkait penanganan ini, Kapolres menegaskan bahwa dibawah kepemimpinan saya di Satuan Kepolisian Resor Selayar maka hukum berlaku (equal) sama kepada semua. Oleh karena itu, Kapolres meminta kepada rekan-rekan media untuk tidak perlu takut sebab ini bukan kali pertama kita menghadapi orang besar. Bagi saya biasa saja karena saya sering menangani kasus besar. Dan kalau suatu daerah ingin maju maka kasus korupsi harus menjadi sasaran dan prioritas utama supaya pejabat-pejabat kecil merasa takut. Yang besar saja ditangkap apalagi yang kecil.” kata Adnan Pandibu seraya menambahkan bahwa pada intinya semua kasus sama, semua kasus harus menjadi prioritas. Kita akan selesaikan secara hukum dan profesional.
Saat ini hukum di Indonesia sudah mulai beralih dari Hukum Positif ke Hukum Progresif. Hukum progresif ini memungkinkan sebuah kasus tak perlu harus diselesaikan di Pengadilan. Ada yang sifatnya Restorative Justice (RJ). Artinya pemulihan keadilan. Jadi jika para pihak bersepakat, berdamai dan dinilai adil, maka itulah penyelesaian hukumnya. Itu juga selesai menurut hukum.” papar Kapolres.
Selain kedua kasus yang mengemuka tadi dan sedang ditangani, Kapolres juga meminta dukungan Pers untuk menyampaikan kepada masyarakat Kepulauan Selayar dan NGO agar bersama mencegah kegiatan destruktif fishing diwilayah Kepulauan Selayar. “Laut kita sangat luas kata Adnan Pandibu. Sarana dan Prasarana terbatas. Olehnya itu, kami butuh dukungan. Saya dipanggil khusus Kapolda untuk ini. Jadi menjaga laut khususnya Kawasan Taman Nasional Laut Taka Bonerate bukan hanya jadi atensi saya tapi juga sudah menjadi atensi Polda Sulsel.
Ada rencana pembangunan Pos Direktorat Polairud di Selayar yang bertujuan untuk mendukung Sat Polair sehingga pengawasan dan penindakan kedepan akan lebih baik lagi. Tapi sekali lagi dukungan semua pihak diperlukan, sarana dan prasarana diperlukan.” tambah Adnan.
Diakhir arahannya, Kapolres berharap agar Insan Pers dengan independensinya tetap mampu memilah informasi yang layak untuk dipublikasikan, berfaedah atau justru akan menimbulkan mudharat yang lebih besar. Karena itu, saya sebagai Kapolres mohon dukungan positif dari rekan-rekan Pers agar saya dapat menjalankan tugas dengan baik. Mari kita bersama mengawal, menjaga dan membangun daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.” kunci Kapolres. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Polres)