Reformasiaktual.com//Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menggagalkan rencana tawuran dua kelompok geng motor di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (20/7/2024) dini hari.
Pembubaran dilakukan saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mandiri yang dipimpin oleh Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, S.Sos, dan Pawas Panit Lantas Polsek Jatibarang, IPDA Khaerudin Zuhri.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa berawal pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya kumpulan kelompok berandalan motor yang meresahkan warga di Bundaran Tugu, Jatibarang.
Menanggapi laporan tersebut, unit patroli KRYD Polsek Jatibarang dengan cepat menuju lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar kelompok.
Setibanya di lokasi, sejumlah kelompok remaja berhamburan saat melihat kehadiran petugas dari Polsek Jatibarang.
Kendati demikian pihaknya berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa dua buah celurit, satu buah golok, dan satu buah gergaji.
Selain itu, 25 unit sepeda motor roda dua juga diamankan dari lokasi kejadian.
Lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa kelompok geng motor tersebut adalah Geng Motor Alizion dan Sentra.
“Keberhasilan ini menunjukkan respon cepat dan efektif terhadap aduan masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas secara umum dapat diminimalisir secara dini dan komprehensif,” katanya.
Kapolsek Jatibarang juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
Ia mengimbau para pemuda di Kecamatan Jatibarang, umumnya Kabupaten Indramayu untuk tidak terlibat dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” tegasnya.
Bandung 20 Juli 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar