DIDUGA MENCEMARKAN NAMA BAIK WARTAWAN, PWRI DUKUNG PELAPORAN KE POLISI

Hukrim191 Dilihat

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI-
Diduga mencemarkan nama baik dan fitnah kepada Wartawan Atas tuduhan menendang pintu kantor PT.Pelindo, Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Kota Tanjung Balai Sumatera Utara Yusman mendukung Wartawan melaporkan PT. Pelindo keranah hukum.

Dikatakan Yusman, “Sesuai berita yang dilansir di media mereka ingin melakukan konfirmasi terkait boarding pas. Konfirmasi kali kedua ini, setelah konfirmasi pertama, dimana GM PT, Pelindo melalui security menyuruh wartawan untuk kembali Minggu depannya.

Hal tersebut terjadi ketika awak media mengunjungi kembali PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjungbalai Asahan/ PT. Pelindo pada hari Rabu (24/7/24).

Tanpa alasan yang jelas seorang karyawan Pelindo perempuan yang tidak menyebutkan namanya mengatakan bermacam alasan ketika awak media ingin menjumpai langsung untuk melakukan konfirmasi terhadap General Managernya, pada hal sesuai janji mereka kemarin, minggu depan GM ada dikantor pak.

Ketika terjadinya cekcok mulut dengan sikap tegas karyawan perempuan yang tidak diketahui namanya mengatakan, “Silakan Bapak Beritakan Aja Kantor Pelindo ini Saya Siap kok, “Cetusnya dengan sombong.

Saat awak media meninggalkan kantor PT. Pelindo beberapa menit tidak jauh dari kantor tersebut, tepatnya di Jalan Lingkar, Awak media dibuntuti seorang petugas security bernama Yusuf menyampaikan, “Ayo bang di panggil GM lagi kekantor katanya tadi orang abang menendang pintu kantor. “Ucap yusuf security.

Menyikapi tuduhan/fitnah pencemaran nama baik awak media berencana melaporkan kepolisi GM PT. Pelindo dan karyawan Pelindo perempuan yang arogan atas tuduhan yang tidak terbukti tersebut.

“Kearoganan dan fitnah yang dituduhkan kepada wartawan tersebut patut didukung dilaporkan ke polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Wartawan bekerja sesuai undang undang no.40 Tahun 1999”. ungkap Ketua PWRI. RA / S T H