Maraknya Warung Aceh di Kota Pekalongan dengan Bebas Berjualan Obat-Obatan Terlarang secara Terang terangan Disiang Bolong,diduga Aparat Kepolisian Setempat Tutup Mata

Hukrim157 Dilihat

Reformasiaktual.Com //PEKALONGAN- Jum,at 26-07-2024 Maraknya Warung Aceh di Berbagai wilayah di Kota Pekalongan dengan bebas berjualan Obat terlarang Berbagai jenis Obat-obatan seperti
Tramadol-Exstimer-Yarindo-Trihex
secara terang-terangan Disiang bolong hingga larut malam dengan Adanya aduan dari Masyarakat,.Tim Media datang ke Berbagai Lokasi Menelusuri keberadaan Warung Aceh tersebut di setiap Wilayah di Kota Pekalongan ternyata benar adanya kegiatan penjualan Obat-obatan tersebut.

Warung tersebut berada di jalan desa pacar , kecamatan Tirto, kabupaten Pekalongan Jawa tengah

Hal ini sangat meresahkan Warga Masyarakat Kota Pekalongan Khususnya Remaja,anak anak yang masih duduk dibangku SMP atau SMA yang menjadi korban warung Aceh tersebut.

Bahkan belum lama ini Tim Media mencoba klarifikasi terkait kegiatan penjualan Obat-obatan tersebut melalui Via tlfon dengan salah satu Anggota BNN Berinisial (Wnd) yang berdinas di Pekalongan kota Beliau secara Terang-terangan dan Gamblang menjawab pertanyaan Media percuma kalau mau melaporkan kegiatan penjualan Obat-obatan tersebut karena Atensi,nya tinggi ke Kapolres Polda juga Mabes,.Pungkasnya

bukan cuma itu aja ternyata yang ikut berkecipung dalam penjualan Obat-obatan tersebut Ada juga dari salah satu Anggota TNI yang Berdinas di Pekalongan kota yang beck Up,.Warung Aceh tersebut kami Tim Media Mohon Kepada Pihak (APH) jangan Tutup Mata dengan Adanya kegiatan Penjualan Obat keras yang Beredar secara Ilegal

Bisa dijerat dengan Pasal.196 Undang-Undang Nomor.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan bisa terancam Hukuman paling lama 10.tahun Penjara Kami selaku Tim Awak Media akan terus melakukan kontrolsosial kesetiap Wilayah Jawa tengah demi kebaikan Anak,.generasi penerus bangsa Indonesia.

Kami berharap aparat kepolisian setempat,BNN dan Polda Jateng segera menindak tegas para pelaku penjual obat obatan yang bisa merusak generasi muda penerus bangsa Indonesia.

( Red tiko )