Diduga Proyek di Desa Padaluyu Tanpa Papan Informasi

Daerah184 Dilihat

ReformasiAktual.com//
Desa Padaluyu Kecamatan Tanggeng Kabupaten Cianjur Jawa Barat realisasikan Proyek pembangunan Aula Desa namun diduga proyek tersebut tanpa ada papan informasi.

Diduga oknum sengaja menyembunyikan papan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih 20 hari tidak di sertai papan informasi proyek.

Dudun selaku Kepala Desa
ketika tim beberapa kali datang ke desa dan akan menjalankan sosial kontrol dengan alasan sibuk dan tidak bisa di temui, menurut Keterangan perangkat desa pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Tolong pihak penegak hukum segera di usut sampai tuntas karna ini sudah merugikan uang negara sama uang masyarakat
PIHAK YANG BERWAJIB ( KEJAKSAAN NEGERI CIANJUR ATAU TIPIKOR ) ini sudah melawan aturan yang di tetapkan Persiden.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asalan ,sehingga terlihat campuran adukan dalam pemasangan pasir diduga tidak sesuai RAB.

Keterangan perkerjaan ini menggunakan anggaran provinsi, dan sudah berjalan kurang lebih 20 hari.

“Saya tidak tahu pak anggarannya berapa, tahunya ya dari provinsi atau pusat karna untuk papan informasi memang tida ada keterangan Prades belum ada,”

Bahkan ketika ditanya oleh awak media kaurkesra juga tidak mengetahui sekarang alasanya
apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut.

“Saya hanya di suruh kades untuk ngawasi tenaga di proyek ini,” pungkas salah seorang pekerja.

S HENDRA.