Reformasiaktual.Com/Bitung —- Personel Kepolisian Sektor Polsek Pelabuhan Bitung bersama dengan Guskamla Koarmada ll dan Lantamal Vlll Bitung kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Pantauan sejumlah wartawan, Minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 8 (Delapan Gelon) isi 24 liter yang di kemas dalam botol air mineral 2.5 liter tersebut ditemukan di halaman parkiran mobil depan terminal penumpang pelabuhan Bitung, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 03.45 Wita.
Kapolsek KPS Bitung, AKP Julio Jagratara Tampoi melalui Waka Polsek Ipda Steven R. Pangkey, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penemuan miras jenis cap tikus tersebut.
Steven mengatakan, barang bukti itu ditemukan saat personel Polsek KPS Bitung dan Guskamla Koarmada ll dan Lantamal Vlll Bitung saat melakukan pemantauan aktivitas kegiatan di Pelabuhan Bitung.
“Ketika Tim Gabungan melewati halaman parkir pelabuhan Bitung, melihat ada beberapa kardus yang terbungkus dengan plastik hitam dihalaman parkir, setelah di periksa ternyata isinya minuman keras jenis Cap tikus sebanyak 8 (Delapan Gelon) yang dikemas dalam botol air mineral 1,5 liter dan setelah dicari pemiliknya sudah tidak ada sehingga minuman keras tersebut langsung diamankan serta di musnahkan dengan cara ditumpahkan ke selokan air depan terminal penumpang pelabuhan Bitung,”kata Waka Polsek Ipda Steven R. Pangkey.
Waka Polsek KPS Bitung juga menjelaskan, bahwa minuman keras jenis cap tikus itu rencananya akan di selundupkan ke Daerah Papua melalui Kapal KM. Sinabung dengan Rute Bitung – Ternate – Bacan – Sorong – Manokwari – Biak – Jayapura,”jelasnya.
Syarif